Connect With Us

Kapolsek Karawaci Ingatkan Da'i Kamtibmas Tidak Hilang Arah

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 13 Desember 2018 | 16:44

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim berdiskusi dengan para tokoh agama di Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (13/12/2018). (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengadakan pertemuan dengan para tokoh agama di Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (13/12/2018).

Kegiatan yang dihadiri Lurah Cimone Jaya Nana Sumarna, Kyai Sihabudin dan Ketua BKM Ustaz Sardi ini dalam rangka mempererat tali silaturahmi pasca pengukuhan Da'i Kamtibmas.

Menurut Kompol Abdul Salim, setelah 70 anggota Da'i Kamtibmas Kecamatan Karawaci dilantik Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, jangan sampai hubungannya tidak menemukan arah.

"Setelah dikukuhkan jangan sampai punah. Jangan sampai menyebar kesana-kemari tidak ada petunjuk. Kalau dikumpulkan kembali kan pasti ada perhatian kepada pengurus untuk saling mempererat hubungan ini," jelasnya.

Kompol Abdul Salim menuturkan, keberadaan Da'i Kamtibmas dapat memberikan pengalaman-pengalaman kewilayahan di Karawaci.

"Kebaikan-kebaikan harus disebar kepada masyarakat," tuturnya.

Menurutnya, pada Sabtu (15/12/2018) mendatang, juga akan dilaksanakan pertemuan kembali para Da'i Kamtibmas di kediaman Kyai Sihabudin.

"Sabtu pekan ini dikumpulkan kembali karena rencananya juga dalam waktu mendatang akan dikukuhkan oleh Wali Kota Tangerang," imbuhnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill