Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals
Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
TANGERANGNEWS.com-Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi relawan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang terus memberikan pelatihan yang tidak hanya tentang pertolongan pertama tetapi juga pelatihan kehumasan.
Dalam pelatihan yang digelar Minggu (16/12/2018) ini, para relawan diajakarkan bagaimana cara berkomunikasi dan menyebarkan informasi terhadap para masyarakat tentang pemberitaan - pemberitaan yang ada di PMI Kota Tangerang.
Moch Mirza selaku trainer mengatakan dalam kegiatan ini, para peserta di ajarkan tentang materi -materi kehumasan yang diantaranya seperti publik speaking, komunikasi dalam praktik kehumasan, fotografi dan penulisan dalam berita.
“Saya berharap dengan materi yang saya paparkan menjadi bahan untuk kalian aplikasikan terhadap PMI kota tangerang maupun di masyarakat luar," katanya.
Samsul bahri salah satu peserta sangat senang mengikuti pelatihan ini karena untuk menambah wawasan dan pengalaman bahkan bisa membantu mempublikasikan dan mensosialisasikan kegiatan-kegiatan PMI kedepannya
"Selanjutnya semoga ilmu yang saya dapet hari ini bisa saya sharing kepada temen-temen relawan PMI kota tangerang yang tidak bisa mengikuti kegiatan hari ini,” tandasnya. (RAZ/RGI)
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.
Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews