Connect With Us

Takut Digusur, Pemilik Ruko Borobudur Cimone Akan Gunakan Jasa Hotman Paris

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Desember 2018 | 22:00

Terlihat beberapa plang pengumuman "pembatalan" sertifikat hak guna yang tidak diperpanjang yang dipasang di kawasan Ruko Borobudur Terminal Cimone, Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para pemilik rumah toko (ruko) di kawasan Ruko Borobudur Terminal Cimone, Karawaci, Kota Tangerang akan menggunakan jasa advokat, Hotman Paris.

Hal itu setelah pemerintah setempat melakukan pemasangan papan atau plang pengumuman "pembatalan" sertifikat hak guna yang tidak diperpanjang.

Berdasarkan pantauan pada Selasa (18/12/2018), lima plang tersebut terpampang jelas di halaman 54 ruko itu.

Pekerja di ruko yang meminta identitasnya diinisialkan S mengatakan bahwa rencananya jasa pengacara kondang Hotman Paris akan digunakan untuk menyelesaikan permasalah tanah yang membelit para pemilik ruko.

"Disini mau nyewa Hotman Paris. Sebenarnya disini tidak mau ribet, tidak mau demo, kepengen duduk bareng, cuma mau ganti rugi doang," ujarnya saat berbincang-bincang dengan TangerangNews.

Ia mengaku heran dengan adanya papan atau plang pengumuman yang dipasang Pemerintah Kota Tangerang beberapa hari lalu tersebut.

Pasalnya, kata dia, ruko yang sudah berdiri puluhan tahun lalu yang memiliki sertifikat hak guna bangunan atas nama PT Purna Bhakti Jaya ini rutin membayar Pajak Bumi Bangunan ke pemerintah setempat.

“Mereka yang memiliki ruko ini rutin bayar pajak setiap tahunnya. Bahkan pajak yang mereka bayarkan berkisar Rp700 ribu hingga Rp1 juta pertahunnya,” ungkapnya.

Meskipun demikian sebagian penyewa ruko tersebut mengaku sadar lahan yang ditempatinya merupakan lahan milik pemerintah daerah yang dahulunya disewakan.

Dengan adanya pemasangan plang secara mendadak mereka mengaku resah jika sewaktu-waktu bangunan yang telah disewa digusur oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Tidak ada teguran, tidak ada sosialisasi mereka langsung memasang plang itu. Intinya pemilik ruko hanya ingin kejelasan, karena mereka sudah menyewa ruko ini Rp25 hingga Rp30 juta pertahunnya,” paparnya.(MRI/RGI)

OPINI
Sebelum Hujan Turun, Jalan Sudah Menyerah

Sebelum Hujan Turun, Jalan Sudah Menyerah

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:01

Jalan berlubang di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang pada tahun 2026 kerap dikaitkan dengan musim hujan. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak ruas jalan telah rusak sebelum hujan turun dan dibiarkan

TANGSEL
Tangani Pencemaran, Pemkot Tangsel Uji Lab Sampel Air Sungai Jaletreng

Tangani Pencemaran, Pemkot Tangsel Uji Lab Sampel Air Sungai Jaletreng

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat merespons dugaan pencemaran Sungai Jaletreng yang berubah warna menjadi putih pekat pascakebakaran hebat pabrik pestisida di Kawasan Taman Tekno.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill