Connect With Us

Takut Digusur, Pemilik Ruko Borobudur Cimone Akan Gunakan Jasa Hotman Paris

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Desember 2018 | 22:00

Terlihat beberapa plang pengumuman "pembatalan" sertifikat hak guna yang tidak diperpanjang yang dipasang di kawasan Ruko Borobudur Terminal Cimone, Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para pemilik rumah toko (ruko) di kawasan Ruko Borobudur Terminal Cimone, Karawaci, Kota Tangerang akan menggunakan jasa advokat, Hotman Paris.

Hal itu setelah pemerintah setempat melakukan pemasangan papan atau plang pengumuman "pembatalan" sertifikat hak guna yang tidak diperpanjang.

Berdasarkan pantauan pada Selasa (18/12/2018), lima plang tersebut terpampang jelas di halaman 54 ruko itu.

Pekerja di ruko yang meminta identitasnya diinisialkan S mengatakan bahwa rencananya jasa pengacara kondang Hotman Paris akan digunakan untuk menyelesaikan permasalah tanah yang membelit para pemilik ruko.

"Disini mau nyewa Hotman Paris. Sebenarnya disini tidak mau ribet, tidak mau demo, kepengen duduk bareng, cuma mau ganti rugi doang," ujarnya saat berbincang-bincang dengan TangerangNews.

Ia mengaku heran dengan adanya papan atau plang pengumuman yang dipasang Pemerintah Kota Tangerang beberapa hari lalu tersebut.

Pasalnya, kata dia, ruko yang sudah berdiri puluhan tahun lalu yang memiliki sertifikat hak guna bangunan atas nama PT Purna Bhakti Jaya ini rutin membayar Pajak Bumi Bangunan ke pemerintah setempat.

“Mereka yang memiliki ruko ini rutin bayar pajak setiap tahunnya. Bahkan pajak yang mereka bayarkan berkisar Rp700 ribu hingga Rp1 juta pertahunnya,” ungkapnya.

Meskipun demikian sebagian penyewa ruko tersebut mengaku sadar lahan yang ditempatinya merupakan lahan milik pemerintah daerah yang dahulunya disewakan.

Dengan adanya pemasangan plang secara mendadak mereka mengaku resah jika sewaktu-waktu bangunan yang telah disewa digusur oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Tidak ada teguran, tidak ada sosialisasi mereka langsung memasang plang itu. Intinya pemilik ruko hanya ingin kejelasan, karena mereka sudah menyewa ruko ini Rp25 hingga Rp30 juta pertahunnya,” paparnya.(MRI/RGI)

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill