Connect With Us

Takut Digusur, Pemilik Ruko Borobudur Cimone Akan Gunakan Jasa Hotman Paris

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Desember 2018 | 22:00

Terlihat beberapa plang pengumuman "pembatalan" sertifikat hak guna yang tidak diperpanjang yang dipasang di kawasan Ruko Borobudur Terminal Cimone, Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para pemilik rumah toko (ruko) di kawasan Ruko Borobudur Terminal Cimone, Karawaci, Kota Tangerang akan menggunakan jasa advokat, Hotman Paris.

Hal itu setelah pemerintah setempat melakukan pemasangan papan atau plang pengumuman "pembatalan" sertifikat hak guna yang tidak diperpanjang.

Berdasarkan pantauan pada Selasa (18/12/2018), lima plang tersebut terpampang jelas di halaman 54 ruko itu.

Pekerja di ruko yang meminta identitasnya diinisialkan S mengatakan bahwa rencananya jasa pengacara kondang Hotman Paris akan digunakan untuk menyelesaikan permasalah tanah yang membelit para pemilik ruko.

"Disini mau nyewa Hotman Paris. Sebenarnya disini tidak mau ribet, tidak mau demo, kepengen duduk bareng, cuma mau ganti rugi doang," ujarnya saat berbincang-bincang dengan TangerangNews.

Ia mengaku heran dengan adanya papan atau plang pengumuman yang dipasang Pemerintah Kota Tangerang beberapa hari lalu tersebut.

Pasalnya, kata dia, ruko yang sudah berdiri puluhan tahun lalu yang memiliki sertifikat hak guna bangunan atas nama PT Purna Bhakti Jaya ini rutin membayar Pajak Bumi Bangunan ke pemerintah setempat.

“Mereka yang memiliki ruko ini rutin bayar pajak setiap tahunnya. Bahkan pajak yang mereka bayarkan berkisar Rp700 ribu hingga Rp1 juta pertahunnya,” ungkapnya.

Meskipun demikian sebagian penyewa ruko tersebut mengaku sadar lahan yang ditempatinya merupakan lahan milik pemerintah daerah yang dahulunya disewakan.

Dengan adanya pemasangan plang secara mendadak mereka mengaku resah jika sewaktu-waktu bangunan yang telah disewa digusur oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Tidak ada teguran, tidak ada sosialisasi mereka langsung memasang plang itu. Intinya pemilik ruko hanya ingin kejelasan, karena mereka sudah menyewa ruko ini Rp25 hingga Rp30 juta pertahunnya,” paparnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill