Connect With Us

Takut Digusur, Pemilik Ruko Borobudur Cimone Akan Gunakan Jasa Hotman Paris

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Desember 2018 | 22:00

Terlihat beberapa plang pengumuman "pembatalan" sertifikat hak guna yang tidak diperpanjang yang dipasang di kawasan Ruko Borobudur Terminal Cimone, Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para pemilik rumah toko (ruko) di kawasan Ruko Borobudur Terminal Cimone, Karawaci, Kota Tangerang akan menggunakan jasa advokat, Hotman Paris.

Hal itu setelah pemerintah setempat melakukan pemasangan papan atau plang pengumuman "pembatalan" sertifikat hak guna yang tidak diperpanjang.

Berdasarkan pantauan pada Selasa (18/12/2018), lima plang tersebut terpampang jelas di halaman 54 ruko itu.

Pekerja di ruko yang meminta identitasnya diinisialkan S mengatakan bahwa rencananya jasa pengacara kondang Hotman Paris akan digunakan untuk menyelesaikan permasalah tanah yang membelit para pemilik ruko.

"Disini mau nyewa Hotman Paris. Sebenarnya disini tidak mau ribet, tidak mau demo, kepengen duduk bareng, cuma mau ganti rugi doang," ujarnya saat berbincang-bincang dengan TangerangNews.

Ia mengaku heran dengan adanya papan atau plang pengumuman yang dipasang Pemerintah Kota Tangerang beberapa hari lalu tersebut.

Pasalnya, kata dia, ruko yang sudah berdiri puluhan tahun lalu yang memiliki sertifikat hak guna bangunan atas nama PT Purna Bhakti Jaya ini rutin membayar Pajak Bumi Bangunan ke pemerintah setempat.

“Mereka yang memiliki ruko ini rutin bayar pajak setiap tahunnya. Bahkan pajak yang mereka bayarkan berkisar Rp700 ribu hingga Rp1 juta pertahunnya,” ungkapnya.

Meskipun demikian sebagian penyewa ruko tersebut mengaku sadar lahan yang ditempatinya merupakan lahan milik pemerintah daerah yang dahulunya disewakan.

Dengan adanya pemasangan plang secara mendadak mereka mengaku resah jika sewaktu-waktu bangunan yang telah disewa digusur oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Tidak ada teguran, tidak ada sosialisasi mereka langsung memasang plang itu. Intinya pemilik ruko hanya ingin kejelasan, karena mereka sudah menyewa ruko ini Rp25 hingga Rp30 juta pertahunnya,” paparnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Jumat, 8 Mei 2026 | 19:41

Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.

KOTA TANGERANG
Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka

Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 9 Mei 2026 | 18:01

Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, resmi menetapkan pria berinisial SL sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Pinang bernama Hidayat, pada Jumat 10 April 2026 lalu.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill