Connect With Us

Ada 3 Bayi Terlantar di Kota Tangerang, Ini Syarat Adopsi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Desember 2018 | 14:47

Ilustrasi Bayi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Sosial Kota Tangerang mencatat ada tiga bayi yang ditelantarkan oleh orangtua tak bertanggung jawab. Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi hidup disepanjang Desember 2018.

Usai ditemukan, ketiganya direhabilitasi oleh Dinas Sosial setempat untuk kemudian diasuh oleh panti asuhan yang pengurusnya dipimpin Rohayati.

Kasie Rehabilitasi Anak dan Lansia Dinas Sosial Kota Tangerang Anta Achmad mengatakan, warga diperbolehkan untuk mengadopsi bayi mungil tersebut.

"Bisa diadopsi, silahkan datang saja ke kantor Dinas Sosial," kata Anta kepada TangerangNews, Rabu (19/12/2018).

Kendati diperbolehkan untuk mengadopsi, warga meski memenuhi beberapa persyaratan. Terdapat 27 item persyaratan yang harus diperhatikan.

"Kalau mau adopsi bikin surat formulir dari kita, harus bikin surat keterangan dokter, ada 27 item yang harus diisi," ucap Anta.

27 item tersebut di antaranya seperti memiliki tempat tinggal layak, kejiwaan normal, hingga kemampuan ekonomi yang mencukupi.

"Contoh kalau ekonomis tidak memenuhi syarat, bayinya khawatir akan terlantar lagi, makanya ada pertimbangan," ungkapnya.

Anta menambahkan, pihaknya pun akan memperhatikan maupun mempertimbangkan warga yang ingin mengadopsi bayi tersebut.

Misalnya, dari 10 orang yang ingin mengasuh sang bayi mungil, pihaknya akan memverifikasi kelayakan keluarga.

"Kita tampung dulu 10 orang, kita nilai. Nanti diassement juga kira-kira layak atau tidak. Yang layak yang mana, gitu. Dan nanti juga ada lagi syarat dari panti asuhan," paparnya.

Anta berharap, kedepan tiada lagi orangtua yang tega menelantarkan bayinya. Sebab sang bayi adalah generasi penerus bangsa.

"Masalahnya kan ini anak, enggak boleh lah dibuang sebagai generasi penerus. Orang tua harus sadar diri. Banyak orang yang pengen punya anak, malah disia-siakan," imbuhnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

BISNIS
PHK 400 Karyawan Jelang Lebaran, Produsen Mie Sedaap Bantah Isu karena Ogah Bayar THR

PHK 400 Karyawan Jelang Lebaran, Produsen Mie Sedaap Bantah Isu karena Ogah Bayar THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:33

Keputusan PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, yang merumahkan sekitar 400 tenaga kerja outsourcing menjadi bahan perbincangan di media sosial.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill