Connect With Us

Lelang Operator, Bus Tayo Tangerang Tidak Beroperasi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 Januari 2019 | 12:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek armada BRT (Tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan tidak mengoperasi sementara moda transportasi massal Bus Rapid Trans (BRT) Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, tidak dioperasikan sementara bus kebanggaan warga Tangerang ini karena dalam proses lelang operator.

"Iya, masih proses lelang untuk pengadaan operator," ujar Saeful kepada TangerangNews, Rabu (2/1/2018).

Menurutnya, proses lelang perusahaan untuk menjadi operator bus Tayo (Tangerang Ayo) ini pula ditargetkan selesai dalam sepekan mendatang.

"Proses lelang cepat mudah-mudahan satu minggu sudah bisa teken kontrak," ucapnya.

Saeful menyampaikan permintaan maaf kepada warga Tangerang yang terbiasa menggunakan pelayanan transportasi publik ini. Sebagai alternatif, kata Saeful, warga dapat menggunakan transportasi umum lainnya.

"Mohon agar maklum dan bersabar karena aturannya seperti itu," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses lelang ini diikuti 10 perusahaan jasa transportasi yang telah mendaftar untuk menjadi operator BRT.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill