Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan tidak mengoperasi sementara moda transportasi massal Bus Rapid Trans (BRT) Kota Tangerang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, tidak dioperasikan sementara bus kebanggaan warga Tangerang ini karena dalam proses lelang operator.
"Iya, masih proses lelang untuk pengadaan operator," ujar Saeful kepada TangerangNews, Rabu (2/1/2018).
Menurutnya, proses lelang perusahaan untuk menjadi operator bus Tayo (Tangerang Ayo) ini pula ditargetkan selesai dalam sepekan mendatang.
"Proses lelang cepat mudah-mudahan satu minggu sudah bisa teken kontrak," ucapnya.
Saeful menyampaikan permintaan maaf kepada warga Tangerang yang terbiasa menggunakan pelayanan transportasi publik ini. Sebagai alternatif, kata Saeful, warga dapat menggunakan transportasi umum lainnya.
"Mohon agar maklum dan bersabar karena aturannya seperti itu," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses lelang ini diikuti 10 perusahaan jasa transportasi yang telah mendaftar untuk menjadi operator BRT.(RAZ/HRU)
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews