Connect With Us

Hari Ini, Bus Tayo Tangerang Kembali Beroperasi

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 13 Januari 2019 | 14:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek armada BRT (Tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kabar baik bagi warga Tangerang. Bus Tangerang Ayo (Tayo) mulai dioperasikan kembali melayani para penumpang setelah terhitung 11 hari tidak beraktifitas karena dalam proses tender pengadaan operator.

"Sudah, sudah operasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman kepada TangerangNews, Minggu (13/1/2019).

Saeful mengungkapkan, pemenang tender pengadaan operator bus kebanggaan warga Tangerang ini telah ditentukan. Operatornya adalah sama seperti tahun lalu, PT Tiara.

PT Tiara dikontrak oleh Pemerintah Kota Tangerang selama satu tahun mendatang untuk mengoperasikan maupun  memelihara 20 armada bus Rapid Trans Kota Tangerang.

Sebanyak 20 armada bus tersebut beroperasi di dua koridor Trans Kota Tangerang, yaitu koridor 1 jurusan Poris Plawad-Jatiuwung yang beroperasi sejak 2016 serta Koridor 2 jurusan Terminal Poris Plawad-Cibodas.

"Sudah ada perjanjian, pemenangnya PT Tiara sama seperti kemarin (tahun lalu)," ungkap Saeful.

Kini, warga Tangerang pun bisa kembali menggunakan bus Tayo sebagai moda transportasi massal yang nyaman serta murah dengan tarif jauh dekat Rp 2 ribu.(MRI/RGI)

TANGSEL
Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.

KOTA TANGERANG
Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:19

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill