Connect With Us

Hari Ini, Bus Tayo Tangerang Kembali Beroperasi

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 13 Januari 2019 | 14:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek armada BRT (Tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kabar baik bagi warga Tangerang. Bus Tangerang Ayo (Tayo) mulai dioperasikan kembali melayani para penumpang setelah terhitung 11 hari tidak beraktifitas karena dalam proses tender pengadaan operator.

"Sudah, sudah operasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman kepada TangerangNews, Minggu (13/1/2019).

Saeful mengungkapkan, pemenang tender pengadaan operator bus kebanggaan warga Tangerang ini telah ditentukan. Operatornya adalah sama seperti tahun lalu, PT Tiara.

PT Tiara dikontrak oleh Pemerintah Kota Tangerang selama satu tahun mendatang untuk mengoperasikan maupun  memelihara 20 armada bus Rapid Trans Kota Tangerang.

Sebanyak 20 armada bus tersebut beroperasi di dua koridor Trans Kota Tangerang, yaitu koridor 1 jurusan Poris Plawad-Jatiuwung yang beroperasi sejak 2016 serta Koridor 2 jurusan Terminal Poris Plawad-Cibodas.

"Sudah ada perjanjian, pemenangnya PT Tiara sama seperti kemarin (tahun lalu)," ungkap Saeful.

Kini, warga Tangerang pun bisa kembali menggunakan bus Tayo sebagai moda transportasi massal yang nyaman serta murah dengan tarif jauh dekat Rp 2 ribu.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill