Connect With Us

Pesta Miras, Ibu Hamil & Seorang Bocah Diamankan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Januari 2019 | 16:00

Petugas Satpol PP mengamankan seorang bocah berinisial HRD, 11, dan tiga orang dewasa lainnya yang satu diantaranya remaja yang terindikasi sedang hamil yang terciduk saat menggelar pesta minuman keras (miras) jenis oplosan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satpol PP mengamankan seorang bocah dan ibu hamil yang tengah mabuk miras oplosan di kawasan Tanah Gocap, Karawaci, Kota Tangerang. Mereka diketahui terbiasa mengamen di angkutan kota (angkot).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, bocah berinisial HRD, 11, itu mabuk bersama tiga orang dewasa. Salah satu diantaranya remaja wanita berinisial TTP, yang terindikasi sedang hamil.

"Kami amankan diduga sedang pesta miras pada Minggu (13/1/2019). Dari tangan mereka kami dapatkan satu botol yang diduga miras oplosan, dan puluhan amplop bertuliskan "mohon bantuan" yang biasa digunakan anak tersebut untuk mengamen," kata Ghufron, Senin (14/1/2019).

Berdasarkan pengakuan HRD, kata Ghufron, miras oplosan tersebut dibeli secara patungan bersama tiga orang dewasa lainnya dari hasil mengamen.

Selain itu, dari pengakuan bocah tersebut pula dalam sehari tidak kurang dari Rp50 - 75 ribu didapat dari hasil mengamen di sekitaran Kota Tangerang.

"Karena anak kecil, mungkin masyarakat juga iba sehingga memberikan recehannya kepada HRD," jelasnya.

Berbeda dengan HRD, CPI salah seorang pengamen yang sekujur badanya dipenuhi tato, mengaku dalam sehari bisa mendapatkan penghasilan Rp100 hingga 150 ribu dalam sekali mengamen.

Celakanya, menurut pengakuan CPI pula, dalam mengamen ia kerap membawa rekannya berinisial TTP yang tengah hamil.

"TTP hamil dan diduga turut mengkomsumsi miras bahwa hal itu terindikasi dari bau menyengat alkohol dari mulut yang bersangkutan," terang Ghufron.

Keempat pengamen yang diamankan telah dijemput oleh pihak keluarganya setelah sempat diberikan pendataan dan pembinaan.

Ghufron menyayangkan bahwa masih terdapat anak-anak yang seharusnya menempuh pendidikan malah harus mengais rejeki menjadi pengamen. Padahal pemerintah setempat memiliki fasilitas pendidikan gratis.

Selain itu, ia mengimbau agar para orang tua harus bisa mengawasi anak-anak mereka serta harus tahu dengan siapa saja anak-anak mereka bermain.

"Orang tua harus terus mengawasi anak-anaknya dan harus tahu dengan siapa saja anak-anaknya bermain jangn dilepaskan begitu saja, kalau sampai terlanjur terjebak ke dunia hitam sudah barang tentu anak ini tidak lagi memiliki masa depan yang cerah," imbuhnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill