Connect With Us

Pesta Miras, Ibu Hamil & Seorang Bocah Diamankan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Januari 2019 | 16:00

Petugas Satpol PP mengamankan seorang bocah berinisial HRD, 11, dan tiga orang dewasa lainnya yang satu diantaranya remaja yang terindikasi sedang hamil yang terciduk saat menggelar pesta minuman keras (miras) jenis oplosan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satpol PP mengamankan seorang bocah dan ibu hamil yang tengah mabuk miras oplosan di kawasan Tanah Gocap, Karawaci, Kota Tangerang. Mereka diketahui terbiasa mengamen di angkutan kota (angkot).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, bocah berinisial HRD, 11, itu mabuk bersama tiga orang dewasa. Salah satu diantaranya remaja wanita berinisial TTP, yang terindikasi sedang hamil.

"Kami amankan diduga sedang pesta miras pada Minggu (13/1/2019). Dari tangan mereka kami dapatkan satu botol yang diduga miras oplosan, dan puluhan amplop bertuliskan "mohon bantuan" yang biasa digunakan anak tersebut untuk mengamen," kata Ghufron, Senin (14/1/2019).

Berdasarkan pengakuan HRD, kata Ghufron, miras oplosan tersebut dibeli secara patungan bersama tiga orang dewasa lainnya dari hasil mengamen.

Selain itu, dari pengakuan bocah tersebut pula dalam sehari tidak kurang dari Rp50 - 75 ribu didapat dari hasil mengamen di sekitaran Kota Tangerang.

"Karena anak kecil, mungkin masyarakat juga iba sehingga memberikan recehannya kepada HRD," jelasnya.

Berbeda dengan HRD, CPI salah seorang pengamen yang sekujur badanya dipenuhi tato, mengaku dalam sehari bisa mendapatkan penghasilan Rp100 hingga 150 ribu dalam sekali mengamen.

Celakanya, menurut pengakuan CPI pula, dalam mengamen ia kerap membawa rekannya berinisial TTP yang tengah hamil.

"TTP hamil dan diduga turut mengkomsumsi miras bahwa hal itu terindikasi dari bau menyengat alkohol dari mulut yang bersangkutan," terang Ghufron.

Keempat pengamen yang diamankan telah dijemput oleh pihak keluarganya setelah sempat diberikan pendataan dan pembinaan.

Ghufron menyayangkan bahwa masih terdapat anak-anak yang seharusnya menempuh pendidikan malah harus mengais rejeki menjadi pengamen. Padahal pemerintah setempat memiliki fasilitas pendidikan gratis.

Selain itu, ia mengimbau agar para orang tua harus bisa mengawasi anak-anak mereka serta harus tahu dengan siapa saja anak-anak mereka bermain.

"Orang tua harus terus mengawasi anak-anaknya dan harus tahu dengan siapa saja anak-anaknya bermain jangn dilepaskan begitu saja, kalau sampai terlanjur terjebak ke dunia hitam sudah barang tentu anak ini tidak lagi memiliki masa depan yang cerah," imbuhnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill