Connect With Us

Pesta Miras, Ibu Hamil & Seorang Bocah Diamankan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Januari 2019 | 16:00

Petugas Satpol PP mengamankan seorang bocah berinisial HRD, 11, dan tiga orang dewasa lainnya yang satu diantaranya remaja yang terindikasi sedang hamil yang terciduk saat menggelar pesta minuman keras (miras) jenis oplosan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satpol PP mengamankan seorang bocah dan ibu hamil yang tengah mabuk miras oplosan di kawasan Tanah Gocap, Karawaci, Kota Tangerang. Mereka diketahui terbiasa mengamen di angkutan kota (angkot).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, bocah berinisial HRD, 11, itu mabuk bersama tiga orang dewasa. Salah satu diantaranya remaja wanita berinisial TTP, yang terindikasi sedang hamil.

"Kami amankan diduga sedang pesta miras pada Minggu (13/1/2019). Dari tangan mereka kami dapatkan satu botol yang diduga miras oplosan, dan puluhan amplop bertuliskan "mohon bantuan" yang biasa digunakan anak tersebut untuk mengamen," kata Ghufron, Senin (14/1/2019).

Berdasarkan pengakuan HRD, kata Ghufron, miras oplosan tersebut dibeli secara patungan bersama tiga orang dewasa lainnya dari hasil mengamen.

Selain itu, dari pengakuan bocah tersebut pula dalam sehari tidak kurang dari Rp50 - 75 ribu didapat dari hasil mengamen di sekitaran Kota Tangerang.

"Karena anak kecil, mungkin masyarakat juga iba sehingga memberikan recehannya kepada HRD," jelasnya.

Berbeda dengan HRD, CPI salah seorang pengamen yang sekujur badanya dipenuhi tato, mengaku dalam sehari bisa mendapatkan penghasilan Rp100 hingga 150 ribu dalam sekali mengamen.

Celakanya, menurut pengakuan CPI pula, dalam mengamen ia kerap membawa rekannya berinisial TTP yang tengah hamil.

"TTP hamil dan diduga turut mengkomsumsi miras bahwa hal itu terindikasi dari bau menyengat alkohol dari mulut yang bersangkutan," terang Ghufron.

Keempat pengamen yang diamankan telah dijemput oleh pihak keluarganya setelah sempat diberikan pendataan dan pembinaan.

Ghufron menyayangkan bahwa masih terdapat anak-anak yang seharusnya menempuh pendidikan malah harus mengais rejeki menjadi pengamen. Padahal pemerintah setempat memiliki fasilitas pendidikan gratis.

Selain itu, ia mengimbau agar para orang tua harus bisa mengawasi anak-anak mereka serta harus tahu dengan siapa saja anak-anak mereka bermain.

"Orang tua harus terus mengawasi anak-anaknya dan harus tahu dengan siapa saja anak-anaknya bermain jangn dilepaskan begitu saja, kalau sampai terlanjur terjebak ke dunia hitam sudah barang tentu anak ini tidak lagi memiliki masa depan yang cerah," imbuhnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill