Connect With Us

Pesta Miras, Ibu Hamil & Seorang Bocah Diamankan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Januari 2019 | 16:00

Petugas Satpol PP mengamankan seorang bocah berinisial HRD, 11, dan tiga orang dewasa lainnya yang satu diantaranya remaja yang terindikasi sedang hamil yang terciduk saat menggelar pesta minuman keras (miras) jenis oplosan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satpol PP mengamankan seorang bocah dan ibu hamil yang tengah mabuk miras oplosan di kawasan Tanah Gocap, Karawaci, Kota Tangerang. Mereka diketahui terbiasa mengamen di angkutan kota (angkot).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, bocah berinisial HRD, 11, itu mabuk bersama tiga orang dewasa. Salah satu diantaranya remaja wanita berinisial TTP, yang terindikasi sedang hamil.

"Kami amankan diduga sedang pesta miras pada Minggu (13/1/2019). Dari tangan mereka kami dapatkan satu botol yang diduga miras oplosan, dan puluhan amplop bertuliskan "mohon bantuan" yang biasa digunakan anak tersebut untuk mengamen," kata Ghufron, Senin (14/1/2019).

Berdasarkan pengakuan HRD, kata Ghufron, miras oplosan tersebut dibeli secara patungan bersama tiga orang dewasa lainnya dari hasil mengamen.

Selain itu, dari pengakuan bocah tersebut pula dalam sehari tidak kurang dari Rp50 - 75 ribu didapat dari hasil mengamen di sekitaran Kota Tangerang.

"Karena anak kecil, mungkin masyarakat juga iba sehingga memberikan recehannya kepada HRD," jelasnya.

Berbeda dengan HRD, CPI salah seorang pengamen yang sekujur badanya dipenuhi tato, mengaku dalam sehari bisa mendapatkan penghasilan Rp100 hingga 150 ribu dalam sekali mengamen.

Celakanya, menurut pengakuan CPI pula, dalam mengamen ia kerap membawa rekannya berinisial TTP yang tengah hamil.

"TTP hamil dan diduga turut mengkomsumsi miras bahwa hal itu terindikasi dari bau menyengat alkohol dari mulut yang bersangkutan," terang Ghufron.

Keempat pengamen yang diamankan telah dijemput oleh pihak keluarganya setelah sempat diberikan pendataan dan pembinaan.

Ghufron menyayangkan bahwa masih terdapat anak-anak yang seharusnya menempuh pendidikan malah harus mengais rejeki menjadi pengamen. Padahal pemerintah setempat memiliki fasilitas pendidikan gratis.

Selain itu, ia mengimbau agar para orang tua harus bisa mengawasi anak-anak mereka serta harus tahu dengan siapa saja anak-anak mereka bermain.

"Orang tua harus terus mengawasi anak-anaknya dan harus tahu dengan siapa saja anak-anaknya bermain jangn dilepaskan begitu saja, kalau sampai terlanjur terjebak ke dunia hitam sudah barang tentu anak ini tidak lagi memiliki masa depan yang cerah," imbuhnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

BANDARA
Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:30

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatatkan posisi sebagai bandara tersibuk kedua di kawasan Asia Tenggara, berdasarkan laporan OAG Southeast Asia Aviation Market edisi Juli 2026.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill