Connect With Us

Spanduk Wanita Diduga Penipu Modus Sertifikat Ganda di Karawaci Raib

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Januari 2019 | 15:00

Terlihat spanduk berisi tudingan penipuan yang dilakukan Tanti Komalasari di sebuah rumah mewah di Agraria No 16, RT 03/08, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, telah hilang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebuah spanduk berisi tudingan penipuan yang dilakukan Tanti Komalasari di sebuah rumah mewah di Agraria No 16, RT 03/08, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, telah hilang.

Terpantau pada Kamis (17/1/2019), spanduk berukuran 3x3 yang awalnya terpampang di pagar rumah mewah tersebut mulai tidak terlihat pada pukul 06.00 WIB. Diduga spanduk tersebut telah dicopot seseorang.

"Sekarang memang spanduknya sudah dicopot, enggak tahu siapa yang copot," kata Tati, satu di antara pemasang spanduk tersebut kepada TangerangNews.

Tati tidak mengetahui orang yang mencopot spanduk itu. Selain itu berdasarkan informasi, warga setempat pun juga tidak mengetahui kapan spanduk itu dilepas.

Kendati demikian, kata Tati, spanduk yang dipasang oleh sejumlah orang yang mengaku korban penipuan termasuk dirinya ini masih terpasang disalah satu kontrakan milik Tanti di kawasan Jalan Rajawali, Karawaci.

"Tapi yang kontrakan belum dicopot. Tujuan kami pasang agar orang menghubungi kami untuk menemukan Tanti," tuturnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill