Connect With Us

Spanduk Wanita Diduga Penipu Modus Sertifikat Ganda di Karawaci Raib

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Januari 2019 | 15:00

Terlihat spanduk berisi tudingan penipuan yang dilakukan Tanti Komalasari di sebuah rumah mewah di Agraria No 16, RT 03/08, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, telah hilang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebuah spanduk berisi tudingan penipuan yang dilakukan Tanti Komalasari di sebuah rumah mewah di Agraria No 16, RT 03/08, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, telah hilang.

Terpantau pada Kamis (17/1/2019), spanduk berukuran 3x3 yang awalnya terpampang di pagar rumah mewah tersebut mulai tidak terlihat pada pukul 06.00 WIB. Diduga spanduk tersebut telah dicopot seseorang.

"Sekarang memang spanduknya sudah dicopot, enggak tahu siapa yang copot," kata Tati, satu di antara pemasang spanduk tersebut kepada TangerangNews.

Tati tidak mengetahui orang yang mencopot spanduk itu. Selain itu berdasarkan informasi, warga setempat pun juga tidak mengetahui kapan spanduk itu dilepas.

Kendati demikian, kata Tati, spanduk yang dipasang oleh sejumlah orang yang mengaku korban penipuan termasuk dirinya ini masih terpasang disalah satu kontrakan milik Tanti di kawasan Jalan Rajawali, Karawaci.

"Tapi yang kontrakan belum dicopot. Tujuan kami pasang agar orang menghubungi kami untuk menemukan Tanti," tuturnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill