Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Sebuah spanduk berisi tudingan penipuan yang dilakukan Tanti Komalasari di sebuah rumah mewah di Agraria No 16, RT 03/08, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, telah hilang.
Terpantau pada Kamis (17/1/2019), spanduk berukuran 3x3 yang awalnya terpampang di pagar rumah mewah tersebut mulai tidak terlihat pada pukul 06.00 WIB. Diduga spanduk tersebut telah dicopot seseorang.
"Sekarang memang spanduknya sudah dicopot, enggak tahu siapa yang copot," kata Tati, satu di antara pemasang spanduk tersebut kepada TangerangNews.
Tati tidak mengetahui orang yang mencopot spanduk itu. Selain itu berdasarkan informasi, warga setempat pun juga tidak mengetahui kapan spanduk itu dilepas.
Kendati demikian, kata Tati, spanduk yang dipasang oleh sejumlah orang yang mengaku korban penipuan termasuk dirinya ini masih terpasang disalah satu kontrakan milik Tanti di kawasan Jalan Rajawali, Karawaci.
"Tapi yang kontrakan belum dicopot. Tujuan kami pasang agar orang menghubungi kami untuk menemukan Tanti," tuturnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Sebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews