Connect With Us

Terungkap! Motif Keji Ibu Kandung Aniaya Balita di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 19 Januari 2019 | 18:49

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf dan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim memberikan keterangan pers di RSUD Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengungkap motif kekejian Rosita, 28, ibu muda yang tega menghabisi anak kandungnya, Quina Latisa Ramadhani.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, tersangka menganiaya balita perempuan tak berdosa itu karena sakit hati dengan ayah kandung korban yang kini berstatus mantan suaminya.

"Motifnya karena unsur sakit hati kepada orang tua dari korban. Ayah dari korban tersebut," ujarnya dalam jumpa pers di RSUD Tangerang, Sabtu (19/1/2019).

Tersangka Rosita, 28, pelaku yang tega membunuh sang buah hatinya.

Tersangka Rosita, 28, pelaku yang tega membunuh sang buah hatinya.

Eliantoro menjelaskan, tersangka telah menikah sebanyak tiga kali dan kini tinggal bersama suami ketiganya.

Korban yang baru berusia satu setengah tahun tersebut, kata dia, merupakan buah pernikahan tersangka dengan suami yang kedua yang berasal dari Palembang.

Lanjut Eliantoro, saat korban dilahirkan, tersangka menitipkan kepada tetangga untuk mengasuhnya karena kondisi ekonomi keluarga sangat memprihatinkan.

Kemudian setelah setahun dititipkan, korban kembali diasuh oleh karena tersangka, karena kondisi ekonomi dirasa membaik. Tersangka telah merawat korban empat bulan terakhir.

Namun bukannya dirawat dengan penuh kasih sayang, tersangka malah kerap memperlakukan korban dengan kasar.

Hingga peristiwa yang terjadi pada Jumat (18/1/2018), tersangka meluapkan emosinya kepada balita tak berdosa tersebut hingga berujung pada kematian korban.

Pemicu meledaknya emosi tersangka, terang Eliantoro, karena setiap melihat buah hatinya tersebut, muncul rasa jengkel pada hati tersangka, sehingga ia kerap tidak bisa mengendalikan emosi dan meluapkannya kepada balita berusia satu setengah tahun itu.

"Tersangka meluapkan kemarahannya dengan cara memukuli korban, meski tanpa sadar karena perlakuannya juga, tersangka mengaku tangannya sampai sakit," jelasnya.

Eliantoro menambahkan, kondisi kejiwaan tersangka terbilang normal. Namun, kata dia, pihaknya akan memeriksa kondisi kesehatan mental ibu muda itu.

"Kami akan tetap menjalankan tes kejiwaan kepada tersangka," tukasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

KOTA TANGERANG
Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Sabtu, 19 September 2026 | 22:20

Jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran obat keras ilegal dalam Operasi Nila.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill