Connect With Us

25 Fasilitas Olahraga Jadi Sumber PAD Kota Tangerang, Ini Targetnya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 Januari 2019 | 16:37

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Dedi Suhada. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mempunyai 25 fasilitas olahraga yang menjadi salah satu sektor sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Untuk tahun 2019 PAD ditargetkan Rp840 juta.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Dedi Suhada mengaku optimis mencapai PAD tersebut bahkan bisa melampaui target seperti halnya tahun 2018 kemarin.

"Target kemarin tahun 2018 Rp833 juta, dan alhamdulillah terealisasi Rp841 juta. Nah tahun ini juga semoga bisa melebihi target dengan angka Rp840 juta," ujar Dedi kepada TangerangNews, Senin (21/1/2019).

Ia mengatakan, PAD tersebut berasal dari 25 sarana dan prasarana olahraga dengan rincian 19 gelanggang olahraga (Gor) dan 6 stadion mini yang tersebar di Kota Tangerang.

"Itu retribusi berasal dari penyewaan non konvensional maupun konvensional terhadap 25 fasilitas olahraga," terangnya.

Ia menambahkan, sesungguhnya Pemkot Tangerang tidak begitu memikirkan PAD dari sarana dan prasarana olahraga. Sebab fasilitas olahraga ini sebagai wadah untuk mengembangkan minat masyarakat berolahraga.

"Sebenarnya yang kami inginkan fasilitas olahraga yang ada untuk benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa retribusi," imbuhnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill