Connect With Us

25 Fasilitas Olahraga Jadi Sumber PAD Kota Tangerang, Ini Targetnya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 Januari 2019 | 16:37

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Dedi Suhada. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mempunyai 25 fasilitas olahraga yang menjadi salah satu sektor sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Untuk tahun 2019 PAD ditargetkan Rp840 juta.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Dedi Suhada mengaku optimis mencapai PAD tersebut bahkan bisa melampaui target seperti halnya tahun 2018 kemarin.

"Target kemarin tahun 2018 Rp833 juta, dan alhamdulillah terealisasi Rp841 juta. Nah tahun ini juga semoga bisa melebihi target dengan angka Rp840 juta," ujar Dedi kepada TangerangNews, Senin (21/1/2019).

Ia mengatakan, PAD tersebut berasal dari 25 sarana dan prasarana olahraga dengan rincian 19 gelanggang olahraga (Gor) dan 6 stadion mini yang tersebar di Kota Tangerang.

"Itu retribusi berasal dari penyewaan non konvensional maupun konvensional terhadap 25 fasilitas olahraga," terangnya.

Ia menambahkan, sesungguhnya Pemkot Tangerang tidak begitu memikirkan PAD dari sarana dan prasarana olahraga. Sebab fasilitas olahraga ini sebagai wadah untuk mengembangkan minat masyarakat berolahraga.

"Sebenarnya yang kami inginkan fasilitas olahraga yang ada untuk benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa retribusi," imbuhnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:21

Mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, menunjukkan lonjakan yang signifikan.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill