H-5 Lebaran, Arus Penyeberangan di Pelabuhan Merak Relatif Lancar
Minggu, 15 Maret 2026 | 21:00
Kondisi arus mudik di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, terpantau relatif lancar dan terkendali pada H-5 Idulfitri, Minggu 15 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Prosesi pemakaman Quina Latisa Ramadhani, bayi berusia 1,5 tahun yang tewas dianiaya ibu kandungnya diselimuti isak tangis keluarga.
Balita tak berdosa itu dimakamkan di tempat pemakaman umum Kampung Gebang, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (21/1/2019).

Pantauan TangerangNews, jenazah dimakamkan oleh keluarga angkat dan dikawal oleh jajaran Polsek Jatiuwung beserta Kecamatan Periuk sekira pukul 15.00 WIB.
Prosesi pemakaman tersebut diwarnai jerit tangisan keluarga asuh korban. Mereka tak kuasa menahan kesedihan yang meluap.
Mengetahui anak tirinya tewas dengan cara yang tak wajar karena dianiaya, Mulyadi yang merupakan orang tua asuh korban ini kerap kali terjatuh.
Ia yang merawat korban secara suka rela selama setahun lebih harus diapah oleh warga dan keluarganya agar dapat berjalan meninggalkan pemakaman sambil tertatih tatih.
"Ya Allah, Astaghfirullah nak," ucap Mulyadi berkali-kali sambil terisak-isak menatap Quina tertumpuk tanah.

Tak hanya Mulyadi, anak kandungnya yakni Roslina (tante korban) nun tampak pingsan setelah beberapa saat meninggalkan liang lahat Quina.
Tante angkat korban ini juga harus dibopong oleh beberapa pria untuk dapat keluar dari pemakaman karena tak sadarkan diri setelah menangis histeris.
Sebelumnya, Quina dikabarkan meninggal dunia lantaran dianiaya ibu kandungnya, Rosita, 28, hingga mengalami luka lebam-lebam di Kampung Gebang RT 04/03, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Jumat (18/1/2019).(RAZ/HRU)
TODAY TAGKondisi arus mudik di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, terpantau relatif lancar dan terkendali pada H-5 Idulfitri, Minggu 15 Maret 2026.
Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan birokrasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews