Connect With Us

Tergiur Rp100 Ribu, Pria Sinjay Jadi Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Maya Sahurina | Selasa, 22 Januari 2019 | 21:26

Polsek Cisoka mengamankan Muhamad Sahril, diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu. (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang kembali berhasil meringkus seorang pria yang diduga  pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Senin (21/1/2019). 

Muhamad Sahril, warga Kampung Kalapa, RT 01/07, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya (Sinjay), Kabupaten Tangerang tidak berkutik ketika petugas membekuknya dirumahnya tersebut sekitar pukul 03.00 WIB.

Karena, dari rumah tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Cisoka dibawah pimpinan Iptu Sitta M Sagala menemukan barang bukti berupa tiga bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,58 gram, satu timbangan elektrik, satu buah pipet kaca.

Barang bukti Narkoba.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, barang bukti itu menjadikan pria yang berstatus pengangguran tersebut digelandang personelnya ke Mapolsek Cisoka.

"Terduga pelaku pengedar narkotika ini mengaku bahwa ia mendapatkan sabu itu dari seorang narapidana di Lapas Jambe berinisial Sa," ungkap Kapolsek, Selasa (22/1/2019).

Terungkapnya peredaran narkotika jaringan lapas itu, kata Kapolsek, mengindikasikan bahwa meski telah mendekam dibalik jeruji besi, pelaku pengedar barang haram itu masih bisa melakukan kegiatannya. Hal ini, kata Kapolsek, menjadi perhatian khusus pihaknya.

"Modusnya terduga pelaku mendapat narkotika tersebut dari Sa alias Uti di Lapas Jambe. Kemudian terduga pelaku diarahkan oleh narapidana tersebut untuk mengambil di sebuah tempat dan kemudian oleh dia dijual kepada orang yang memesannya," beber Kapolsek.

Padahal, lanjut Kapolsek, dari tiap transaksi itu, Sahril hanya mendapatkan Rp100 ribu, jumlah yang tidak seberapa dibandingkan dampak yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi barang terlarang itu serta ancaman hukuman yang menanti pria pengangguran itu..

"Ancaman hukumannya terancam dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," terang Kapolsek.

Ancaman hukuman itu, kata Kapolsek sesuai dengan amanat Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, kata Kapolsek, pihaknya akan mengembangkan hasil dari ungkap kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang dikendalikan dari balik hotel predeo itu.

"Kami akan berkordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Lapas Jambe, agar ruang gerak pengedar jaringan Lapas ini bisa kita tumpas," tandasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

KAB. TANGERANG
Mensos Upayakan 300 Ribu Lansia Menerima MBG

Mensos Upayakan 300 Ribu Lansia Menerima MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:32

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang kerap disapa Gus Ipul berencana membuat 300 ribu warga lanjut usia (lansia) akan menjadi penerima manfaat makan bergizi gratis (MBG).

KOTA TANGERANG
HUT ke-33, Pemkot Tangerang Hadirkan Layanan Bentor Sembako Keliling

HUT ke-33, Pemkot Tangerang Hadirkan Layanan Bentor Sembako Keliling

Sabtu, 28 Februari 2026 | 17:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan becak motor (bentor) layanan belanja sembako keliling yang praktis dengan harga terjangkau bernama Bentor Pangan Sahabat Masyarakat (Bang Sama).

NASIONAL
Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill