Connect With Us

Jual Sabu, Nasib Driver Ojol Tangerang Berujung di Bui

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:19

Tersangka berinisial AR, 26, pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu terunduk malu saat Konferensi pers di Mapolsek Tangerang, Kamis (24/1/2019). (@TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang driver ojek online (Ojol) terpaksa mendekam di tahanan Polsek Tangerang lantaran menyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono membeberkan kronologi penangkapan pria berinisial AR, 26, yang kerap mendistribusikan barang haram tersebut ke sejumlah wilayah di Kota Tangerang.

Menurutnya, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bintang, kawasan Pinang, kerap digunakan tersangka sebagai tempat penyalahgunaan sabu.

"Saat mendapati informasi itu, kami langsung membuntuti pelaku. Saat berada di dalam kontrakan, jajaran langsung melakukan penangkapan," ungkap Ewo dalam keterangannya, Kamis (24/1/2019).

Ewo menerangkan bahwa tersangka mendapatkan barang haram yang bisa merusak generasi bangsa Indonesia ini dari kedua temannya yakni RS, 23, dan OP, 34, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

"Pelaku mendistribusikan barang haram ini di sekitar wilayah Ciledug dan Cipondoh, Kota Tangerang. Kegiatan pelaku sehari-hari sebagai driver online. Jadi dia nyambi," terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 2 gram dan satu unit gawai yang dijadikan sebagai alat transaksi sabu-sabu.

Atas perbuatannya, AR pun mesti mendekam di Mapolsek Benteng dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan penjara 5-9 tahun dan denda sebesar Rp1 Miliar hingga Rp10 Miliar.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill