Connect With Us

Jual Sabu, Nasib Driver Ojol Tangerang Berujung di Bui

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:19

Tersangka berinisial AR, 26, pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu terunduk malu saat Konferensi pers di Mapolsek Tangerang, Kamis (24/1/2019). (@TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang driver ojek online (Ojol) terpaksa mendekam di tahanan Polsek Tangerang lantaran menyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono membeberkan kronologi penangkapan pria berinisial AR, 26, yang kerap mendistribusikan barang haram tersebut ke sejumlah wilayah di Kota Tangerang.

Menurutnya, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bintang, kawasan Pinang, kerap digunakan tersangka sebagai tempat penyalahgunaan sabu.

"Saat mendapati informasi itu, kami langsung membuntuti pelaku. Saat berada di dalam kontrakan, jajaran langsung melakukan penangkapan," ungkap Ewo dalam keterangannya, Kamis (24/1/2019).

Ewo menerangkan bahwa tersangka mendapatkan barang haram yang bisa merusak generasi bangsa Indonesia ini dari kedua temannya yakni RS, 23, dan OP, 34, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

"Pelaku mendistribusikan barang haram ini di sekitar wilayah Ciledug dan Cipondoh, Kota Tangerang. Kegiatan pelaku sehari-hari sebagai driver online. Jadi dia nyambi," terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 2 gram dan satu unit gawai yang dijadikan sebagai alat transaksi sabu-sabu.

Atas perbuatannya, AR pun mesti mendekam di Mapolsek Benteng dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan penjara 5-9 tahun dan denda sebesar Rp1 Miliar hingga Rp10 Miliar.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

BANTEN
Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 09:55

Harga bahan bakar minyak (BBM) di Tangerang dan wilayah sekitarnya dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill