Connect With Us

Jual Sabu, Nasib Driver Ojol Tangerang Berujung di Bui

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:19

Tersangka berinisial AR, 26, pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu terunduk malu saat Konferensi pers di Mapolsek Tangerang, Kamis (24/1/2019). (@TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang driver ojek online (Ojol) terpaksa mendekam di tahanan Polsek Tangerang lantaran menyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono membeberkan kronologi penangkapan pria berinisial AR, 26, yang kerap mendistribusikan barang haram tersebut ke sejumlah wilayah di Kota Tangerang.

Menurutnya, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bintang, kawasan Pinang, kerap digunakan tersangka sebagai tempat penyalahgunaan sabu.

"Saat mendapati informasi itu, kami langsung membuntuti pelaku. Saat berada di dalam kontrakan, jajaran langsung melakukan penangkapan," ungkap Ewo dalam keterangannya, Kamis (24/1/2019).

Ewo menerangkan bahwa tersangka mendapatkan barang haram yang bisa merusak generasi bangsa Indonesia ini dari kedua temannya yakni RS, 23, dan OP, 34, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

"Pelaku mendistribusikan barang haram ini di sekitar wilayah Ciledug dan Cipondoh, Kota Tangerang. Kegiatan pelaku sehari-hari sebagai driver online. Jadi dia nyambi," terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 2 gram dan satu unit gawai yang dijadikan sebagai alat transaksi sabu-sabu.

Atas perbuatannya, AR pun mesti mendekam di Mapolsek Benteng dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan penjara 5-9 tahun dan denda sebesar Rp1 Miliar hingga Rp10 Miliar.(RAZ/HRU)

BANTEN
PLN UID Banten Gandeng Kejari Kota Tangerang Kawal Tata Kelola Kelistrikan

PLN UID Banten Gandeng Kejari Kota Tangerang Kawal Tata Kelola Kelistrikan

Jumat, 13 Maret 2026 | 12:24

PT PLN (Persero) UID Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau UP3 Cikokol dan UP3 Serpong menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk mendukung tata kelola sektor ketenagalistrikan

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

WISATA
Liburan Lebaran Seru di SQP Park Gading Serpong, Main dengan Satwa Eksotik hingga Wahana Adrenalin

Liburan Lebaran Seru di SQP Park Gading Serpong, Main dengan Satwa Eksotik hingga Wahana Adrenalin

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:07

Bingung mencari destinasi liburan keluarga untuk mengisi liburan Lebaran nanti? Scientia Square Park (SQP) Park Gading Serpong Tangerang siap memanjakan pengunjung dengan menghadirkan pengalaman rekreasi yang memadukan alam, petualangan

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Pasang Rambu Petunjuk Jalan Portabel di Jalur Mudik

Pemkot Tangerang Pasang Rambu Petunjuk Jalan Portabel di Jalur Mudik

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:20

Menjelang meningkatnya arus mudik Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) portabel di beberapa jalur utama yang dilalui pemudik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill