ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai
Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45
Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah gudang pabrik daur ulang busa milik PT Rebon di kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (29/1/2019).
Gudang yang menyimpan bahan-bahan mudah terbakar tersebut pun membuat api cepat menjalar. Sehingga, si jago merah yang diduga berasal dari korsleting arus pendek ini meluluh lantakkan seisi gudang tersebut.
Julius Iskandar, pemilik gudang tersebut mengatakan bahwa peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB bersamaan dengan waktu istirahat para karyawan.
"Kejadian pas karyawan lagi istirahat. Saya dengar ada suara gemericik api dari dalam gudang. Pas dilihat, api sudah besar,” ujarnya.
Julius menduga, api yang muncul di gudang daur ulang busa bekas dari barang-barang rongsokan yang telah berdiri selama 10 tahun tersebut berasal dari arus pendek.
"Kemungkinan sih dari arus pendek listrik," ucapnya.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, sejumlah unit Pemadam Kebakaran BPBD Kota Tangerang yang bahu-membahu berhasil menjinakkan api yang telah menghanguskan seisi gudang.
Sementara, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun dipastikan, pemilik gudang mengalami kerugian material yang belum bisa ditaksir.
Hingga saat ini, peristiwa kebakaran pula masih dalam penanganan polisi untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.(MRI/RGI)
Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.
TODAY TAGPasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Unit Reskrim Polsek Batuceper membongkar praktik peredaran obat daftar G jenis Tramadol ilegal berkedok warung Madura, pada Minggu, 14 Juni 2026 dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews