Connect With Us

Bocah SD Terseret Arus Ditemukan, Begini Kondisinya

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 2 Februari 2019 | 18:00

Jenazah Muhammad Raysa Fadillah bocah SD yang hanyut terbawa arus banjir berhasil ditemukan oleh petugas, Sabtu (2/2/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Muhammad Raysa Fadillah, bocah malang yang hanyut terbawa derasnya arus Kali Kebyuran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang sudah berhasil ditemukan.

"Petugas sudah menemukan tadi jam 15 .00 di Bendungan Polor, Jakarta Barat," kata Camat Karang Tengah Matrobin kepada TangerangNews, Sabtu (2/2/2019).

Korban yang masih duduk di bangku SD kelas SD 5 ini ditemukan oleh petugas gabungan BPBD, Basarnas dan Kepolisian di Kali Bendungan Polor setelah sempat hanyut terbawa arus banjir sejauh 5 kilometer dari Kali Kebyuran.

"Korban terseret arus lebih kurang 5 kilometer," ujarnya.

Matrobin mengatakan, pencarian bocah laki-laki berusia 11 tahun ini pun dilakukan sejak korban dinyatakan hilang pada Jumat pukul 16.00 WIB hingga berhasil ditemukan pada Sabtu pukul 15.00 WIB.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi meninggal dunia. Kini jenazahnya telah dievakuasi oleh petugas. Kata Matrobin pula, korban akan langsung dimakamkan pada Malam ini di TPU kawasan Karang Tengah.

"Korban sudah dibawa ke rumah duka, dan akan dimakamkan malam ini juga," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, bocah malang ini hanyut terbawa arus Kali Gebyuran saat sedang bermain di komplek Karang Tengah Permai bersama tiga orang temannya tanpa menghiraukan Kali Kebyuran yang meluap akibat hujan deras di wilayah tersebut pada Jumat (1/2/2019).(MRI/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill