Connect With Us

Sachrudin Ajak Warga Sambut Sukacita HUT Kota Tangerang ke-26

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Februari 2019 | 19:01

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menyalami para pegawai Pemkot Tangerang usai apel di plaza Pusat pemerintahan Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Memasuki bulan Februari, rangkaian HUT Kota Tangerang ke-26 sudah mulai digelar. Seperti Tangerang bersedekah yang dilaksanakan di 13 Kecamatan di Kota Tangerang dan juga Fun Bike yang diselenggarakan pada Februari ini di Perumahan Arcadia Kecamatan Batuceper.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin pun mengajak seluruh pegawai untuk ikut berpartisipasi menyambut hari jadi kota dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh rangkaian agenda kegiatan HUT Kota Tangerang. 

"Udah pada pasang bendera merah putih belum dirumahnya? Ayo kita ikut berpartisipasi memeriahkan hari lahir kota kita tercinta," ucapnya saat memimpin apel pada hari Senin (4/1/2019) di plaza Pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Suasana apel Para pegawai Pemkot Tangerang di plaza Pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Selain mengajak memeriahkan acara HUT Kota Tangerang, dalam kesempatan tersebut Sachrudin juga menyinggung soal kehadiran pegawai pada saat apel pagi. Sachrudin memerintahkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan memberikan sanksi tegas kepada para pegawai yang melanggar aturan kedisiplinan.

"Masih ada sekitar 300-an orang yang belum hadir pagi ini, saya enggak tahu apa karena belum sempat absen atau memang benar tidak hadir," katanya.

Selepas pelaksanaan apel pagi, Sachrudin juga menyempatkan diri untuk menerima 7 pegawai yang telah memasuki masa purna bakti di ruang kerjanya, sekaligus memberikan SK Pensiun, Tunjangan Hari Tua dan Dana Korpri.

Selain mengapresiasi dedikasi dan pengabdian mereka, Sachrudin juga mengingatkan kepada para pensiunan itu untuk bisa hidup hemat dan pintar berinvestasi.

"Jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa harus bekerja keras, karena banyak sekali oknum diluar sana yang memanfaatkan para pensiunan untuk dijadikan korbannya," pesan Sachrudin.

Dalam kesempatan tersebut hadir juga Kepala TASPEN cabang Tangerang F. Daeli yang menerangkan inovasi yang dilakukan oleh pihak Taspen untuk memudahkan pelayanan pencairan dana pensiun. Dimana para pensiunan tidak harus datang ke PT Taspen untuk mencairkan dana pensiun setiap bulan, cukup melakukan otentifikasi di kantor PT Taspen pada awal memasuki pensiun dengan perekaman wajah, suara dan sidik jari.

"Pencairan dana untuk setiap bulannya bisa dilakukan di rumah dengan melakukan verifikasi melalui aplikasi TASPEN otentikasi yang dapat diunduh di app store. Jadi dana pensiun bisa langsung masuk di ATM para pegawai," jelasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill