Connect With Us

Gelang Emas Wanita Ini Dirampas di dalam Angkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Februari 2019 | 15:29

Tersangka Nordin pelaku perampokan di angkot diamankan polisi di polsek Neglasari. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sulistiasih, wanita berusia 59 tahun asal Pemalang ini menjadi korban perampasan saat menumpangi angkutan kota (angkot).

Korban kehilangan seutas gelang emas dengan berat 15 gram setelah dirampas sejumlah pelaku. Peristiwa itu terjadi di Jalan Dr Sintanala, Neglasari, Kota Tangerang pada Sabtu (16/2/2019).

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung menjelaskan ikhwal kronologi tersebut. Dalam peristiwa itu, jajaran Polsek Neglasari tengah melaksanakan observasi kewilayahan dan mendengar teriakan korban.

Rupanya, teriakan itu berasal dari dalam angkot. Pelaku yang lebih dari satu orang mencoba melarikan diri setelah merampas perhiasan korban. Salah satu diantaranya berhasil ditangkap.

"Gelang emas korban dirampas. Dua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tapi pelaku berinisial N kami amankan karena tidak sempat kabur," jelasnya, Senin (18/2/2019).

Robinson mengatakan, N diamankan tanpa melakukan perlawanan terhadap anggota. Sementara rekan-rekan N melarikan diri dengan sepeda motor yang sebelumnya telah membuntuti angkot tersebut. Sedangkan korban tidak mengalami luka apapun saat insiden terjadi.

"Saat diinterogasi N mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan tindak pidana serupa di dalam angkot sebanyak enam kali," katanya.

Robinson menambahkan, jaringan pelaku perampasan yang belakangan diketahui berasal dari Lampung ini memang kerap kerap memilih angkot sebagai target aksinya.

barang bukti.

"Mereka beraksi di wilayah Tigaraksa, Bitung, Jatake dan Balaraja dengan sasaran barang berupa HP, dompet, uang, perhiasan milik penumpang Angkot," tuturnya.

Kini polisi tengah memburu para pelaku lainnya yang berkomplot dengan N. Diketahui selain N, terdapat empat orang yang tercatat masuk dalam pencarian. Mereka diantaranya berinisial E, D, T, M.

"Jadi komplotan mereka sebanyak lima orang dengan peran masing-masing yang sudah mereka atur ketika beraksi," paparnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill