MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Sulistiasih, wanita berusia 59 tahun asal Pemalang ini menjadi korban perampasan saat menumpangi angkutan kota (angkot).
Korban kehilangan seutas gelang emas dengan berat 15 gram setelah dirampas sejumlah pelaku. Peristiwa itu terjadi di Jalan Dr Sintanala, Neglasari, Kota Tangerang pada Sabtu (16/2/2019).
Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung menjelaskan ikhwal kronologi tersebut. Dalam peristiwa itu, jajaran Polsek Neglasari tengah melaksanakan observasi kewilayahan dan mendengar teriakan korban.
Rupanya, teriakan itu berasal dari dalam angkot. Pelaku yang lebih dari satu orang mencoba melarikan diri setelah merampas perhiasan korban. Salah satu diantaranya berhasil ditangkap.
"Gelang emas korban dirampas. Dua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tapi pelaku berinisial N kami amankan karena tidak sempat kabur," jelasnya, Senin (18/2/2019).
Robinson mengatakan, N diamankan tanpa melakukan perlawanan terhadap anggota. Sementara rekan-rekan N melarikan diri dengan sepeda motor yang sebelumnya telah membuntuti angkot tersebut. Sedangkan korban tidak mengalami luka apapun saat insiden terjadi.
"Saat diinterogasi N mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan tindak pidana serupa di dalam angkot sebanyak enam kali," katanya.
Robinson menambahkan, jaringan pelaku perampasan yang belakangan diketahui berasal dari Lampung ini memang kerap kerap memilih angkot sebagai target aksinya.

"Mereka beraksi di wilayah Tigaraksa, Bitung, Jatake dan Balaraja dengan sasaran barang berupa HP, dompet, uang, perhiasan milik penumpang Angkot," tuturnya.
Kini polisi tengah memburu para pelaku lainnya yang berkomplot dengan N. Diketahui selain N, terdapat empat orang yang tercatat masuk dalam pencarian. Mereka diantaranya berinisial E, D, T, M.
"Jadi komplotan mereka sebanyak lima orang dengan peran masing-masing yang sudah mereka atur ketika beraksi," paparnya.(RAZ/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews