Connect With Us

DBD Mewabah, PMI Tangerang Jamin Stok Darah Trombosit Aman

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Februari 2019 | 19:53

Ruang Laboratorium PMI Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Penyakit demam berdarah dengue (DBD) mewabah diberbagai daerah termasuk Kota Tangerang.

Data terakhir Dinas Kesehatan setempat, penderita penyakit musim pancaroba ini tercatat berjumlah 21 orang.

Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Tangerang pun memastikan kesiapan stok darah trombosit.

Ruang Laboratorium PMI Kota Tangerang.

TangerangNews berkesempatan mengunjungi ruang Laboratorium PMI Kota Tangerang pada Senin (18/2/2019).

Di sana, para petugas PMI sibuk mengolah darah yang masuk dari pendonor demi bisa memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit.

Dari pantauan, mereka memilah darah secara bertahap di mulai pada proses karantina, komponen, kemudian pasien service, sampling hingga pendinginan.

Petugas Pasien Service PMI Kota Tangerang, Faradillah mengatakan, pasokan maupun pengeluaran darah rata-rata per-harinya mencapai 300 kantong.

Ratusan kantong itu adalah merupakan produk darah berbeda-beda seperti WB, PRC, FFP, Trombosit dan AHF.

"Stok kita aman bahwa bisa memenuhi semua permintaan pasien pada rumah sakit," ujarnya kepada TangerangNews.

Menurut Dila, trombosit menjadi permintaan terbanyak seluruh rumah sakit di Kota Tangerang untuk memenuhi pasien penderita DBD.

Selain trombosit, permintaan darah jenis PRC pun mendominasi. Sebab, produk darah jenis ini bisa memenuhi pasien umum.

"Kalau sekarang karena DBD, permintaan trombosit kita meningkat. Tapi masih tetap bisa terpenuhi," jelasnya.

Sementara itu, Kabiro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan menambahkan bahwa pihaknya tak hanya melayani permintaan darah dari seluruh rumah sakit di Kota Tangerang.

Melainkan juga melayani permintaan yang datang dari rumah sakit di daerah lain.

"Kami juga melayani dropping rumah sakit luar daerah seperti RSUD Malimping, RSUD Banten dan Pandeglang hingga RSCM," tukasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill