Connect With Us

DBD Mewabah, PMI Tangerang Jamin Stok Darah Trombosit Aman

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Februari 2019 | 19:53

Ruang Laboratorium PMI Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Penyakit demam berdarah dengue (DBD) mewabah diberbagai daerah termasuk Kota Tangerang.

Data terakhir Dinas Kesehatan setempat, penderita penyakit musim pancaroba ini tercatat berjumlah 21 orang.

Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Tangerang pun memastikan kesiapan stok darah trombosit.

Ruang Laboratorium PMI Kota Tangerang.

TangerangNews berkesempatan mengunjungi ruang Laboratorium PMI Kota Tangerang pada Senin (18/2/2019).

Di sana, para petugas PMI sibuk mengolah darah yang masuk dari pendonor demi bisa memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit.

Dari pantauan, mereka memilah darah secara bertahap di mulai pada proses karantina, komponen, kemudian pasien service, sampling hingga pendinginan.

Petugas Pasien Service PMI Kota Tangerang, Faradillah mengatakan, pasokan maupun pengeluaran darah rata-rata per-harinya mencapai 300 kantong.

Ratusan kantong itu adalah merupakan produk darah berbeda-beda seperti WB, PRC, FFP, Trombosit dan AHF.

"Stok kita aman bahwa bisa memenuhi semua permintaan pasien pada rumah sakit," ujarnya kepada TangerangNews.

Menurut Dila, trombosit menjadi permintaan terbanyak seluruh rumah sakit di Kota Tangerang untuk memenuhi pasien penderita DBD.

Selain trombosit, permintaan darah jenis PRC pun mendominasi. Sebab, produk darah jenis ini bisa memenuhi pasien umum.

"Kalau sekarang karena DBD, permintaan trombosit kita meningkat. Tapi masih tetap bisa terpenuhi," jelasnya.

Sementara itu, Kabiro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan menambahkan bahwa pihaknya tak hanya melayani permintaan darah dari seluruh rumah sakit di Kota Tangerang.

Melainkan juga melayani permintaan yang datang dari rumah sakit di daerah lain.

"Kami juga melayani dropping rumah sakit luar daerah seperti RSUD Malimping, RSUD Banten dan Pandeglang hingga RSCM," tukasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill