Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku perampas ponsel digelandang Tim Resmob Polsek Tangerang. Satu di antaranya ditembak bagian kakinya karena berupaya melawan petugas, Senin (18/2/2019).
Para pelaku adalah Yono, 24, dan Boby, 28. Keduanya diringkus setelah melancarkan aksi kejahatannya di Jalan Jenderal Sudirman depan TangCity Mall dan Jalan Benteng Betawi beberapa waktu lalu.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, para pelaku ini ketika beraksi selalu berboncengan dengan sepeda motor Mio bernopol B-3558-JCA.
"Kemudian melihat korban naik sepeda motor juga sambil memegang handphone, saat itu kedua pelaku langsung memepet dan menarik paksa barang milik korban," ujarnya, Rabu (20/2/2019).
Pasangan jambret tersebut mengintai korban perempuan yang tengah main ponsel dalam perjalanan. Kemudian ponselnya dirampas dan korban ditendang hingga terjatuh. Kata Abdul, korbannya adalah perempuan yakni Ernasari dan Nadya.
"Pelaku juga menendang hingga akhirnya korban terjatuh dari sepeda motor," jelasnya.
Abdul melanjutkan, aksi tersebut membuat polisi geram. Kedua pelaku diburu petugas, hingga berhasil diamankan di tempat berbeda.
"Yono yang ditangkap lebih dulu mengaku telah melakukan aksi kejahatannya bersama Boby," ucapnya.
Abdul bertutur, Yono berhasil diringkus di kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang dan kedua kakinya pun luka karena dibedil lantaran berupaya melawan petugas. Sementara Boby diamankan di kawasan Perumahan Total, Periuk, Kota Tangerang.
"Pelaku Joko sempat melawan menggunakan sebilah pisau. Alhasil anggota berikan tindakan tegas terukur," katanya.(RAZ/RGI)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
Di tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews