Belajar Bikin Pot Bunga Bernilai Jual, Workshop PLN Banten Buka Peluang Usaha Baru bagi UMKM Muda
Senin, 29 Juni 2026 | 08:10
Pot bunga yang selama ini identik sebagai pelengkap dekorasi rumah ternyata dapat menjadi produk kreatif bernilai ekonomi.
TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku perampas ponsel digelandang Tim Resmob Polsek Tangerang. Satu di antaranya ditembak bagian kakinya karena berupaya melawan petugas, Senin (18/2/2019).
Para pelaku adalah Yono, 24, dan Boby, 28. Keduanya diringkus setelah melancarkan aksi kejahatannya di Jalan Jenderal Sudirman depan TangCity Mall dan Jalan Benteng Betawi beberapa waktu lalu.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, para pelaku ini ketika beraksi selalu berboncengan dengan sepeda motor Mio bernopol B-3558-JCA.
"Kemudian melihat korban naik sepeda motor juga sambil memegang handphone, saat itu kedua pelaku langsung memepet dan menarik paksa barang milik korban," ujarnya, Rabu (20/2/2019).
Pasangan jambret tersebut mengintai korban perempuan yang tengah main ponsel dalam perjalanan. Kemudian ponselnya dirampas dan korban ditendang hingga terjatuh. Kata Abdul, korbannya adalah perempuan yakni Ernasari dan Nadya.
"Pelaku juga menendang hingga akhirnya korban terjatuh dari sepeda motor," jelasnya.
Abdul melanjutkan, aksi tersebut membuat polisi geram. Kedua pelaku diburu petugas, hingga berhasil diamankan di tempat berbeda.
"Yono yang ditangkap lebih dulu mengaku telah melakukan aksi kejahatannya bersama Boby," ucapnya.
Abdul bertutur, Yono berhasil diringkus di kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang dan kedua kakinya pun luka karena dibedil lantaran berupaya melawan petugas. Sementara Boby diamankan di kawasan Perumahan Total, Periuk, Kota Tangerang.
"Pelaku Joko sempat melawan menggunakan sebilah pisau. Alhasil anggota berikan tindakan tegas terukur," katanya.(RAZ/RGI)
Pot bunga yang selama ini identik sebagai pelengkap dekorasi rumah ternyata dapat menjadi produk kreatif bernilai ekonomi.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews