Connect With Us

Rampok Minimarket di Solear, 2 Pelaku Ditembak

Maya Sahurina | Rabu, 27 Februari 2019 | 13:14

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan barang bukti yang digunakan oleh para pelaku perampokan. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua anggota spesialis perampokan minimarket yang beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang.

Kedua pelaku yakni Oman Abdurahman dan Agung Mulana, yang beraksi di minimarket Alfamart di Kampung Ranca Gede, RT 03/06, Desa Munjul, Solear ini, dihadiahi timah panas petugas di bagian kakinya.

Tersangka Oman Abdurahman dan Agung Mulana, pelaku perampokan.

Keduanya beraksi bersama dua rekan lain yang saat ini masih buron. Mereka menyantroni minimarket yang hendak mau tutup itu pada Jumat (21/9/2018), sekitar pukul 21.45 WIB.

"Satu orang masuk dan langsung menodongkan golok, kemudian minta kunci brangkas, lalu mengambil semua uang di brangkas,"  terang Awaludin, karyawan Alfamart saat memberikan keterangan di Mapolresta Tangerang, Rabu (27/2/2019).

Setelah menggasak uang serta rokok di toko dengan total nilai sekitar Rp35 juta, keempatnya pun meninggalkan lokasi tersebut.

Setelah hampir empat bulan buron, petugas berhasil melacak tersangka Oman dan Agung di kediamannya, di Kampung Lurah, Desa Cipayung, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. 

Namun saat dilakukan penangkapan mereka berupaya melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya. 

"Sementara tersangka PF dan A masih buron. Saya pastikan dalam waktu dekat akan terungkap," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif.

Masih kata Sabilul, setelah diintegrosi, komplotan perampok yang menggunakan golok untuk menakut-nakuti korbannya itu, juga melakukan kejahatan serupa di Bogor dan Depok.

"Saat proses penyelidikan, kedua tersangka juga mengaku melakukan perampokan di Jakarta dan Bogor. Kami sudah berkoordinasi dengan dua Polres tersebut," tambahnya.

Untuk mencegah kejahatan serupa, Sabilul mengatakan akan memasang panic bottom di minimarket, sehingga ketika terjadi tindak kejahatan, bisa langsung menghubungi kantor polisi terdekat.

"Jangan takut, kami akan tingkatkan patroli dan tindakan tegas para pelaku kejahatan," imbuhnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(RAZ/HRU)

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill