Connect With Us

Rampok Minimarket di Solear, 2 Pelaku Ditembak

Maya Sahurina | Rabu, 27 Februari 2019 | 13:14

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan barang bukti yang digunakan oleh para pelaku perampokan. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua anggota spesialis perampokan minimarket yang beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang.

Kedua pelaku yakni Oman Abdurahman dan Agung Mulana, yang beraksi di minimarket Alfamart di Kampung Ranca Gede, RT 03/06, Desa Munjul, Solear ini, dihadiahi timah panas petugas di bagian kakinya.

Tersangka Oman Abdurahman dan Agung Mulana, pelaku perampokan.

Keduanya beraksi bersama dua rekan lain yang saat ini masih buron. Mereka menyantroni minimarket yang hendak mau tutup itu pada Jumat (21/9/2018), sekitar pukul 21.45 WIB.

"Satu orang masuk dan langsung menodongkan golok, kemudian minta kunci brangkas, lalu mengambil semua uang di brangkas,"  terang Awaludin, karyawan Alfamart saat memberikan keterangan di Mapolresta Tangerang, Rabu (27/2/2019).

Setelah menggasak uang serta rokok di toko dengan total nilai sekitar Rp35 juta, keempatnya pun meninggalkan lokasi tersebut.

Setelah hampir empat bulan buron, petugas berhasil melacak tersangka Oman dan Agung di kediamannya, di Kampung Lurah, Desa Cipayung, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. 

Namun saat dilakukan penangkapan mereka berupaya melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya. 

"Sementara tersangka PF dan A masih buron. Saya pastikan dalam waktu dekat akan terungkap," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif.

Masih kata Sabilul, setelah diintegrosi, komplotan perampok yang menggunakan golok untuk menakut-nakuti korbannya itu, juga melakukan kejahatan serupa di Bogor dan Depok.

"Saat proses penyelidikan, kedua tersangka juga mengaku melakukan perampokan di Jakarta dan Bogor. Kami sudah berkoordinasi dengan dua Polres tersebut," tambahnya.

Untuk mencegah kejahatan serupa, Sabilul mengatakan akan memasang panic bottom di minimarket, sehingga ketika terjadi tindak kejahatan, bisa langsung menghubungi kantor polisi terdekat.

"Jangan takut, kami akan tingkatkan patroli dan tindakan tegas para pelaku kejahatan," imbuhnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:50

Seorang pria berinisial PKN, 55 tahun, warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di pohon mangga dekat rumahnya, pada Sabtu 31 Januari 2026.

OPINI
Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:10

Krisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

BANTEN
Cegah Anak Muda Tawuran, Wagub Banten Minta Pertandingan Tinju Diperbanyak

Cegah Anak Muda Tawuran, Wagub Banten Minta Pertandingan Tinju Diperbanyak

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:23

Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah meminta Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Provinsi Banten untuk memperbanyak pertandingan, eksibisi, atau festival tinju.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill