Connect With Us

KRL Terguling di Kebon Pedes, Stasiun Tangerang Beroperasi Normal

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 10 Maret 2019 | 14:00

Suasana di Stasiun Tagerang beroperasi dengan normal, Minggu (10/3/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-KA 1722 relasi Jatinegara - Bogor dikabarkan terguling di petak jalan antara Cilebut - Bogor pukul 10.15 WIB, Minggu (10/3/2019).

Peristiwa kecelakaan tersebut tidak terdampak pada operasional Stasiun Tangerang dan tetap melayani perjalanan KRL relasi Tangerang - Duri.

"Pokoknya di sini normal. Terkait kecelakaan, tidak mengganggu operasional di sini," kata Dwi Yulianto Komandan Regu Pengamanan Stasiun Tangerang.

Berdasarkan pantauan TangerangNews, para calon penumpang dan petugas tampak beraktivitas seperti biasa di Stasiun Tangerang. Para penumpang ada yang mengurus tiket, juga ada yang menunggu perjalanan KRL.

"Saya tetap naik kereta. Karena perjalanan di sini kan hanya transit ke Stasiun Duri saja sesuai tujuan saya ke Jakarta," ucap Zikry, calon penumpang di Stasiun Tangerang.

Seperti diketahui KRL KA 1722 relasi Jatinegara-Bogor terguling di Kebon Pedes, Kota Bogor, dan menyebabkan korban luka-luka. Berdasar informasi, total korban luka saat ini 17 orang.

Sementara operasional Stasiun Tangerang yang hanya melayani rute perjalanan Tangerang - Duri melalui metode transit, tidak terdampak kecelakaan tersebut.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

NASIONAL
Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:43

PT PLN (Persero) sepenuhnya mendukung Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill