Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) rencananya akan kembali digabung karena dalam pelaksanaan tugas dinilai saling lempar tanggung jawab.
Diketahui sebelumnya, kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut sempat menyatu dalam satu dinas yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi. Kemudian dipisahkan dan kini direncanakan akan dilebur kembali.
Peleburan kembali organisasi tersebut masih dalam tahapan pembahasan dalam Raperda tentang Perubahan atas Perda No 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, alasan OPD tersebut ingin digabung kembali karena kedua satuan kerja itu saling lempar tanggung jawab. Misalnya dalam penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Contohnya begini, kita mau penataan PKL itu urusannya ada dua, di Disperindag ada, di Diskop UKM ada. Nah, akhirnya saling lempar tanggung jawab. Kan kita gabungin karena PKL itu di Diskop UKM masuk, di Disperindag masuk," jelas Arief usai rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (13/3/2019).
Maka, kata Arief, kedua satuan kerja itu harus dilakukan evaluasi terhadap substansi Perda mengenai produktivitas dan efisiensi serta evaluasi organisasi. Jika dimasing-masing OPD tipe B, jika digabung menjadi tipe A.
"Kita juga lagi mempersiapkan program bedah warung, kerjasama dengan minimarket. Nah warungnya ada di Diskop UKM dan minimarketnya ada di Disperindag. Kalau pisah kan ribet," katanya.
Selain Disperindag dan Diskop UKM yang direncakan digabung, lanjut Arief, pihaknya juga mengusulkan agar OPD Dinas Pertanahan masuk ke dalam rumpun OPD yang sesuai, sehingga fungsi urusan bidang pertanahan lebih efektif.
"Terus yang pertanahan itu dulu semangatnya adalah kita ingin semua tersentralistik. Jadi teman-teman SKPD bisa melaksanakan program, misal membuat jalan dan jembatan. Itu tugasnya Dinas Pertanahan, cuma aturannya di pusat pengadaan tanah harus di masing-masing SKPD. Padahal kalau ini bisa dilaksanakan sebenarnya akan jauh lebih efisien," paparnya.(RAZ/HRU)
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TODAY TAGAplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.
Sebanyak 890 rumah di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, masih terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Cimanceuri dan Cipasilian hingga saat ini, Rabu 28 Januari 2026.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews