Connect With Us

Kerap Saling Lempar Tugas, Dua OPD di Kota Tangerang Ini Akan Digabung

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Maret 2019 | 14:47

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (13/3/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) rencananya akan kembali digabung karena dalam pelaksanaan tugas dinilai saling lempar tanggung jawab.

Diketahui sebelumnya, kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut sempat menyatu dalam satu dinas yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi. Kemudian dipisahkan dan kini direncanakan akan dilebur kembali.

Peleburan kembali organisasi tersebut masih dalam tahapan pembahasan dalam Raperda tentang Perubahan atas Perda No 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, alasan OPD tersebut ingin digabung kembali karena kedua satuan kerja itu saling lempar tanggung jawab. Misalnya dalam penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). 

"Contohnya begini, kita mau penataan PKL itu urusannya ada dua, di Disperindag ada, di Diskop UKM ada. Nah, akhirnya saling lempar tanggung jawab. Kan kita gabungin karena PKL itu di Diskop UKM masuk, di Disperindag masuk," jelas Arief usai rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (13/3/2019).

Maka, kata Arief, kedua satuan kerja itu harus dilakukan evaluasi terhadap substansi Perda mengenai produktivitas dan efisiensi serta evaluasi organisasi. Jika dimasing-masing OPD tipe B, jika digabung menjadi tipe A.

"Kita juga lagi mempersiapkan program bedah warung, kerjasama dengan minimarket. Nah warungnya ada di Diskop UKM dan minimarketnya ada di Disperindag. Kalau pisah kan ribet," katanya.

Selain Disperindag dan Diskop UKM yang direncakan digabung, lanjut Arief, pihaknya juga mengusulkan agar OPD Dinas Pertanahan masuk ke dalam rumpun OPD yang sesuai, sehingga fungsi urusan bidang pertanahan lebih efektif.

"Terus yang pertanahan itu dulu semangatnya adalah kita ingin semua tersentralistik. Jadi teman-teman SKPD bisa melaksanakan program, misal membuat jalan dan jembatan. Itu tugasnya Dinas Pertanahan, cuma aturannya di pusat pengadaan tanah harus di masing-masing SKPD. Padahal kalau ini bisa dilaksanakan sebenarnya akan jauh lebih efisien," paparnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill