Connect With Us

Kerap Saling Lempar Tugas, Dua OPD di Kota Tangerang Ini Akan Digabung

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Maret 2019 | 14:47

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (13/3/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) rencananya akan kembali digabung karena dalam pelaksanaan tugas dinilai saling lempar tanggung jawab.

Diketahui sebelumnya, kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut sempat menyatu dalam satu dinas yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi. Kemudian dipisahkan dan kini direncanakan akan dilebur kembali.

Peleburan kembali organisasi tersebut masih dalam tahapan pembahasan dalam Raperda tentang Perubahan atas Perda No 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, alasan OPD tersebut ingin digabung kembali karena kedua satuan kerja itu saling lempar tanggung jawab. Misalnya dalam penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). 

"Contohnya begini, kita mau penataan PKL itu urusannya ada dua, di Disperindag ada, di Diskop UKM ada. Nah, akhirnya saling lempar tanggung jawab. Kan kita gabungin karena PKL itu di Diskop UKM masuk, di Disperindag masuk," jelas Arief usai rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (13/3/2019).

Maka, kata Arief, kedua satuan kerja itu harus dilakukan evaluasi terhadap substansi Perda mengenai produktivitas dan efisiensi serta evaluasi organisasi. Jika dimasing-masing OPD tipe B, jika digabung menjadi tipe A.

"Kita juga lagi mempersiapkan program bedah warung, kerjasama dengan minimarket. Nah warungnya ada di Diskop UKM dan minimarketnya ada di Disperindag. Kalau pisah kan ribet," katanya.

Selain Disperindag dan Diskop UKM yang direncakan digabung, lanjut Arief, pihaknya juga mengusulkan agar OPD Dinas Pertanahan masuk ke dalam rumpun OPD yang sesuai, sehingga fungsi urusan bidang pertanahan lebih efektif.

"Terus yang pertanahan itu dulu semangatnya adalah kita ingin semua tersentralistik. Jadi teman-teman SKPD bisa melaksanakan program, misal membuat jalan dan jembatan. Itu tugasnya Dinas Pertanahan, cuma aturannya di pusat pengadaan tanah harus di masing-masing SKPD. Padahal kalau ini bisa dilaksanakan sebenarnya akan jauh lebih efisien," paparnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:29

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill