Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) rencananya akan kembali digabung karena dalam pelaksanaan tugas dinilai saling lempar tanggung jawab.
Diketahui sebelumnya, kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut sempat menyatu dalam satu dinas yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi. Kemudian dipisahkan dan kini direncanakan akan dilebur kembali.
Peleburan kembali organisasi tersebut masih dalam tahapan pembahasan dalam Raperda tentang Perubahan atas Perda No 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, alasan OPD tersebut ingin digabung kembali karena kedua satuan kerja itu saling lempar tanggung jawab. Misalnya dalam penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Contohnya begini, kita mau penataan PKL itu urusannya ada dua, di Disperindag ada, di Diskop UKM ada. Nah, akhirnya saling lempar tanggung jawab. Kan kita gabungin karena PKL itu di Diskop UKM masuk, di Disperindag masuk," jelas Arief usai rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (13/3/2019).
Maka, kata Arief, kedua satuan kerja itu harus dilakukan evaluasi terhadap substansi Perda mengenai produktivitas dan efisiensi serta evaluasi organisasi. Jika dimasing-masing OPD tipe B, jika digabung menjadi tipe A.
"Kita juga lagi mempersiapkan program bedah warung, kerjasama dengan minimarket. Nah warungnya ada di Diskop UKM dan minimarketnya ada di Disperindag. Kalau pisah kan ribet," katanya.
Selain Disperindag dan Diskop UKM yang direncakan digabung, lanjut Arief, pihaknya juga mengusulkan agar OPD Dinas Pertanahan masuk ke dalam rumpun OPD yang sesuai, sehingga fungsi urusan bidang pertanahan lebih efektif.
"Terus yang pertanahan itu dulu semangatnya adalah kita ingin semua tersentralistik. Jadi teman-teman SKPD bisa melaksanakan program, misal membuat jalan dan jembatan. Itu tugasnya Dinas Pertanahan, cuma aturannya di pusat pengadaan tanah harus di masing-masing SKPD. Padahal kalau ini bisa dilaksanakan sebenarnya akan jauh lebih efisien," paparnya.(RAZ/HRU)
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews