Connect With Us

Muhammadiyah Tangerang Kutuk Penembakan di Masjid Selandia Baru

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:05

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Badawi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Civitas akademik Universitas Muhammadiyah Tangerang mengutuk keras aksi penembakan jemaah di Masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019).

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang, Badawi mengatakan, perbuatan penembakan itu sungguh keji dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Perbuatannya itu kita kutuk karena melanggar HAM. Di Australia memang banyak ateis. Pelaku juga kristen agamanya, tetapi ke gereja juga enggak," jelasnya di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, Sabtu (16/3/2019).

Menurutnya, aksi penembakan itu dilakukan oleh orang yang tidak percaya akan adanya Tuhan sehingga tidak segan-segan melakukan aksi kekerasan kepada agama apapun.

"Kalau ateis mendunia ini yang berbahaya, agama apapun nanti disikat bersih kalau sama ateis, karena dia anti tuhan," ucapnya.

Ia juga mendoakan agar pelaku keji tersebut sadar dan memeluk agama Islam. Selain itu, ia juga ingin umat Islam harus bersatu. 

"Jadi umat Islam Indonesia harus bersatu, berdoa. Pertama kita mendoakan agar yang menembaki itu sadar bahwa itu perbuatan yang salah," tukasnya.

Seperti diketahui, terjadi penembakan di Masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru pada Jumat (15/3/2019). Setidaknya 40 orang tewas akibat penembakan tersebut.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill