Connect With Us

Muhammadiyah Tangerang Kutuk Penembakan di Masjid Selandia Baru

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:05

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Badawi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Civitas akademik Universitas Muhammadiyah Tangerang mengutuk keras aksi penembakan jemaah di Masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019).

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang, Badawi mengatakan, perbuatan penembakan itu sungguh keji dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Perbuatannya itu kita kutuk karena melanggar HAM. Di Australia memang banyak ateis. Pelaku juga kristen agamanya, tetapi ke gereja juga enggak," jelasnya di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, Sabtu (16/3/2019).

Menurutnya, aksi penembakan itu dilakukan oleh orang yang tidak percaya akan adanya Tuhan sehingga tidak segan-segan melakukan aksi kekerasan kepada agama apapun.

"Kalau ateis mendunia ini yang berbahaya, agama apapun nanti disikat bersih kalau sama ateis, karena dia anti tuhan," ucapnya.

Ia juga mendoakan agar pelaku keji tersebut sadar dan memeluk agama Islam. Selain itu, ia juga ingin umat Islam harus bersatu. 

"Jadi umat Islam Indonesia harus bersatu, berdoa. Pertama kita mendoakan agar yang menembaki itu sadar bahwa itu perbuatan yang salah," tukasnya.

Seperti diketahui, terjadi penembakan di Masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru pada Jumat (15/3/2019). Setidaknya 40 orang tewas akibat penembakan tersebut.(RMI/HRU)

SPORT
Muhammad Toha Tinggalkan Persita Setelah 9 Tahun, Lanjut Karier ke Brunei

Muhammad Toha Tinggalkan Persita Setelah 9 Tahun, Lanjut Karier ke Brunei

Senin, 8 Juni 2026 | 05:00

Bek kanan yang juga menjabat sebagai kapten tim Persita Tangerang Muhammad Toha resmi menyudahi perjalanan panjangnya bersama klub berjuluk Pendekar Cisadane.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:50

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga Juni 2026 sebesar Rp1.490.115.882.752.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill