ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Wajah Rumyanah, 66, warga Jalan Kali Pasir, Kampung Babakan, RT 5/7, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tampak tegang. Pasalnya, di teras rumahnya yang menghadap ke Sungai Cisadane itu, ditemukan seekor ular sanca batik, Selasa (19/3/2019).
Bahkan, awalnya ia mengira ular yang panjangnya sekitar 3 meter itu kain yang terjatuh diantara tumpukan palet kayu, namun ketika disentuhnya, binatang jenis reftil itu pun bergerak.
"Pas saya pegang, ularnya menggeliat. Sepontan saya lari sambil berteriak-teriak," ucapnya kepada TangerangNews di lokasi.

Lanjutnya, teriakan minta tolongnya itu pun mengundang perhatian para tetangganya. Kemudian, beberapa orang pria dewasa berhamburan ke lokasi.
Setelah dipastikan binatang yang kulitnya menyerupai kain batik tersebut adalah ular sanca, beberapa pria dewasa itu pun kemudian berusaha menangkapnya.
Tak butuh waktu lama, ular itu pun berhasil dijinakkan oleh sekitar 5 orang pria dewasa.
"Tadi ditemukannya sekitar jam 9 pagi, pas saya mau mengambil pisang yang saya taruh disitu (teras rumah)," tambah Rumyanah.
Sementara, Ojos, 44, warga yang turut menangkap ular tersebut mengatakan, ukuran yang kali ini ditemukan jauh lebih kecil dibandingkan sebelumnya. Dituturkannya, di lokasi itu memang kerap ditemukan hewan yang berbahaya itu.
"Dulu sebelum pinggir Cisadane belum seperti sekarang (ditata dan dibeton), sering ditemukan ular sanca. Bahkan pernah ada yang sebesar pohon ini (Ojos memegang salah satu pohon dengan diameter sekitar 60 centimeter)," terangnya.
Untuk menjinakkan ular itu, warga pun membalut kepalanya dengan sebuah lakban. Kemudian dimasukkan ke dalam sebuat tong bekas kemasan cat.
"Kalau ada yang mau, kami mau jual. Tapi kalau tidak ada, ya kami pelihara," tukasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Suasana Ramadan 1447 Hijriah di Syafana Islamic School Tangerang tahun ini terasa berbeda dan penuh energi positif.
Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews