Connect With Us

Macet Karena Galian Kabel, Warga Gondrong Tangerang Jengkel

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Maret 2019 | 19:23

Tampak pengerjaan Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) di Jalan KH Mansyur, Cipondoh, Kota Tangerang, yang dikeluhkan warga setempat dan pengendara. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kawasan Gondrong tepatnya di sepanjang Jalan KH Mansyur, Cipondoh, Kota Tangerang kerap dilanda kemacetan. Kemacetan yang tidak hanya terjadi saat jam padat kendaraan tersebut dipicu adanya pekerjaan Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT).

Warga dan pengendara pun merasa jengkel dengan proyek yang sudah hampir setahun terakhir berlangsung namun tak kunjung selesai. Pasalnya, galian proyek SKTT 150 kV menggunakan setengah bagian ruas jalan KH Mansyur.

Tampak pengerjaan Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) di Jalan KH Mansyur, Cipondoh, Kota Tangerang, yang dikeluhkan warga setempat dan pengendara.

Menurut Rio, 28, warga setempat, akibat adanya proyek itu pun akhirnya di lokasi diberlakukan sistem contra flow (lawan arus) dadakan.

"Karena ada proyek, jadi diterapkan contra flow , padahal membahayakan warga dan pengendara," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (19/3/2019).

Rio mengeluhkan, karena proyek galian SKTT yang berada di sepanjang Jalan KH Mansyur ini sudah berlangsung hampir satu tahun, yakni sejak April 2018. Namun hingga saat ini belum juga selesai.

"Proyeknya kalau enggak salah mulai dari sebelum bulan puasa kemarin. Pengerjaan dari Gondrong sampai Metland," tambahnya.

Berdasarkan pantauan TangerangNews, pengerjaan galian SKTT tersebut tepatnya berada di sisi kiri jalan yang menghubungkan antara kawasan Gondrong dengan Karang Tengah.

Sementara pengerjaan di sisi kanan jalan sudah rampung terlebih dahulu. Namun setelah rampung, jalan ini tampak rusak akibat galian tersebut.

Selain itu, sejumlah pekerja pun tampak melakukan penggalian pada hampir enam titik lokasi proyek tersebut. Sedangkan seorang pekerja tampak sedang mengatur lalu lintas dengan sistem contra flow.

"Mohon maaf kenyamanan anda terganggu ada pekerjaan SKTT 150 kV," bunyi tulisan pada papan pemberitahuan yang menutupi lokasi pekerjaan galian kabel.

Alexander, 23, salah satu pengendara yang bisa melintas di lokasi mengatakan, kemacetan terjadi hampir setiap hari saat ia akan melintas menuju kantornya di kawasan Green Lake.

"Setiap hari saya lewat jalan ini. Setiap hari juga selalu macet dan tidak hanya jam sibuk saja. Apalagi jalannya rusak, harus hati-hati," ucapnya.

Sebagai pengguna jalan, dirinya mengaku sangat terganggu aktivitas proyek tersebut, karena waktu pengerjaannya yang terlalu lama. Sementara, dampak kerusakan jalan pun membuat pengendara harus ekstra berhati-hati, karena rawan terjadi kecelakaan.

"Saya ingin mengharapkan proyek ini segera selesai. Namun, ternyata tidak selesai juga. Kalau terus begini, berbahaya bagi pengendara," tukasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

SPORT
Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:23

Menyongsong musim kompetisi BRI Super League 2026/2027, Persita Tangerang secara resmi meluncurkan rangkaian seragam tempur (jersey) terbaru mereka.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill