Connect With Us

Macet Karena Galian Kabel, Warga Gondrong Tangerang Jengkel

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Maret 2019 | 19:23

Tampak pengerjaan Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) di Jalan KH Mansyur, Cipondoh, Kota Tangerang, yang dikeluhkan warga setempat dan pengendara. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kawasan Gondrong tepatnya di sepanjang Jalan KH Mansyur, Cipondoh, Kota Tangerang kerap dilanda kemacetan. Kemacetan yang tidak hanya terjadi saat jam padat kendaraan tersebut dipicu adanya pekerjaan Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT).

Warga dan pengendara pun merasa jengkel dengan proyek yang sudah hampir setahun terakhir berlangsung namun tak kunjung selesai. Pasalnya, galian proyek SKTT 150 kV menggunakan setengah bagian ruas jalan KH Mansyur.

Tampak pengerjaan Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) di Jalan KH Mansyur, Cipondoh, Kota Tangerang, yang dikeluhkan warga setempat dan pengendara.

Menurut Rio, 28, warga setempat, akibat adanya proyek itu pun akhirnya di lokasi diberlakukan sistem contra flow (lawan arus) dadakan.

"Karena ada proyek, jadi diterapkan contra flow , padahal membahayakan warga dan pengendara," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (19/3/2019).

Rio mengeluhkan, karena proyek galian SKTT yang berada di sepanjang Jalan KH Mansyur ini sudah berlangsung hampir satu tahun, yakni sejak April 2018. Namun hingga saat ini belum juga selesai.

"Proyeknya kalau enggak salah mulai dari sebelum bulan puasa kemarin. Pengerjaan dari Gondrong sampai Metland," tambahnya.

Berdasarkan pantauan TangerangNews, pengerjaan galian SKTT tersebut tepatnya berada di sisi kiri jalan yang menghubungkan antara kawasan Gondrong dengan Karang Tengah.

Sementara pengerjaan di sisi kanan jalan sudah rampung terlebih dahulu. Namun setelah rampung, jalan ini tampak rusak akibat galian tersebut.

Selain itu, sejumlah pekerja pun tampak melakukan penggalian pada hampir enam titik lokasi proyek tersebut. Sedangkan seorang pekerja tampak sedang mengatur lalu lintas dengan sistem contra flow.

"Mohon maaf kenyamanan anda terganggu ada pekerjaan SKTT 150 kV," bunyi tulisan pada papan pemberitahuan yang menutupi lokasi pekerjaan galian kabel.

Alexander, 23, salah satu pengendara yang bisa melintas di lokasi mengatakan, kemacetan terjadi hampir setiap hari saat ia akan melintas menuju kantornya di kawasan Green Lake.

"Setiap hari saya lewat jalan ini. Setiap hari juga selalu macet dan tidak hanya jam sibuk saja. Apalagi jalannya rusak, harus hati-hati," ucapnya.

Sebagai pengguna jalan, dirinya mengaku sangat terganggu aktivitas proyek tersebut, karena waktu pengerjaannya yang terlalu lama. Sementara, dampak kerusakan jalan pun membuat pengendara harus ekstra berhati-hati, karena rawan terjadi kecelakaan.

"Saya ingin mengharapkan proyek ini segera selesai. Namun, ternyata tidak selesai juga. Kalau terus begini, berbahaya bagi pengendara," tukasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

BISNIS
Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 22:09

Memperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".

KAB. TANGERANG
Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 20:27

Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026. ‎

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill