Connect With Us

Warga Masih Pakai Air Tanah, Arief Siapkan Regulasi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 Maret 2019 | 18:07

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melihat kondisi air di Kali Sipon, depan Alun-alun Kota Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Penggunaan air bawah tanah oleh warga maupun industri di Kota Tangerang masih terjadi. Wali Kota Tangerang pun menyebut akan mengeluarkan regulasi terkait hal itu.

Peraturan itu memuat ketentuan salah satunya kewajiban pengguna air bawah tanah untuk mengembalikan air yang telah digunakan untuk kembali meresap ke tanah, bukan terbuang percuma sehingga berpotensi terjadinya krisis air.

Pernyataan itu diungkapkan Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang dimomentum Hari Air Sedunia yang diperingati setiap tanggal 22 Maret ini.

Arief mengatakan, sumber air bersih di Kota Tangerang berasal dari Sungai Cisadane yang untuk wilayah Kota Tangerang dikelola dan didistribusikan oleh PDAM Tirta Benteng.

Namun, meski telah tersedia badan usaha milik Pemkot Tangerang tersebut, saat ini tak sedikit juga warga yang masih menggunakan air tanah. Padahal, kata dia, penggunaan air bersih dari PDAM lebih baik ketimbang air tanah.

"Mereka (warga) kan ada yang ambil air dari PDAM, ada juga yang air tanah, dan masih ada juga yang beli air. Nah makanya sekarang PDAM terus kita dorong bagaimana menyuplai," jelas Arief kepada TangerangNews di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Jumat (22/3/2019).

Karenanya, regulasi terkait penggunaan air bawah tanah menurutnya sangat penting. "Kita juga pengen masyarakat yang ambil air tanah ke depan kita lagi siapkan regulasinya untuk ikut mengembalikan air tanah," tuturnya.

Regulasi yang akan digarap itu, ujar Arief, berdasarkan hasil pertemuan dan sosialiasi dengan akademisi dari Universitas Brawijaya.

"Jadi kemarin hasil pertemuan kita disarankan begitu. Jadi buat masyarakat, swasta yang ambil air tanah, mereka punya kewajiban untuk mengembalikan air tanah, agar seimbang. Mudah-mudahan ini bisa kita jaga," paparnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill