Connect With Us

Warga Masih Pakai Air Tanah, Arief Siapkan Regulasi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 Maret 2019 | 18:07

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melihat kondisi air di Kali Sipon, depan Alun-alun Kota Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Penggunaan air bawah tanah oleh warga maupun industri di Kota Tangerang masih terjadi. Wali Kota Tangerang pun menyebut akan mengeluarkan regulasi terkait hal itu.

Peraturan itu memuat ketentuan salah satunya kewajiban pengguna air bawah tanah untuk mengembalikan air yang telah digunakan untuk kembali meresap ke tanah, bukan terbuang percuma sehingga berpotensi terjadinya krisis air.

Pernyataan itu diungkapkan Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang dimomentum Hari Air Sedunia yang diperingati setiap tanggal 22 Maret ini.

Arief mengatakan, sumber air bersih di Kota Tangerang berasal dari Sungai Cisadane yang untuk wilayah Kota Tangerang dikelola dan didistribusikan oleh PDAM Tirta Benteng.

Namun, meski telah tersedia badan usaha milik Pemkot Tangerang tersebut, saat ini tak sedikit juga warga yang masih menggunakan air tanah. Padahal, kata dia, penggunaan air bersih dari PDAM lebih baik ketimbang air tanah.

"Mereka (warga) kan ada yang ambil air dari PDAM, ada juga yang air tanah, dan masih ada juga yang beli air. Nah makanya sekarang PDAM terus kita dorong bagaimana menyuplai," jelas Arief kepada TangerangNews di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Jumat (22/3/2019).

Karenanya, regulasi terkait penggunaan air bawah tanah menurutnya sangat penting. "Kita juga pengen masyarakat yang ambil air tanah ke depan kita lagi siapkan regulasinya untuk ikut mengembalikan air tanah," tuturnya.

Regulasi yang akan digarap itu, ujar Arief, berdasarkan hasil pertemuan dan sosialiasi dengan akademisi dari Universitas Brawijaya.

"Jadi kemarin hasil pertemuan kita disarankan begitu. Jadi buat masyarakat, swasta yang ambil air tanah, mereka punya kewajiban untuk mengembalikan air tanah, agar seimbang. Mudah-mudahan ini bisa kita jaga," paparnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill