Connect With Us

Warga Masih Pakai Air Tanah, Arief Siapkan Regulasi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 Maret 2019 | 18:07

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melihat kondisi air di Kali Sipon, depan Alun-alun Kota Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Penggunaan air bawah tanah oleh warga maupun industri di Kota Tangerang masih terjadi. Wali Kota Tangerang pun menyebut akan mengeluarkan regulasi terkait hal itu.

Peraturan itu memuat ketentuan salah satunya kewajiban pengguna air bawah tanah untuk mengembalikan air yang telah digunakan untuk kembali meresap ke tanah, bukan terbuang percuma sehingga berpotensi terjadinya krisis air.

Pernyataan itu diungkapkan Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang dimomentum Hari Air Sedunia yang diperingati setiap tanggal 22 Maret ini.

Arief mengatakan, sumber air bersih di Kota Tangerang berasal dari Sungai Cisadane yang untuk wilayah Kota Tangerang dikelola dan didistribusikan oleh PDAM Tirta Benteng.

Namun, meski telah tersedia badan usaha milik Pemkot Tangerang tersebut, saat ini tak sedikit juga warga yang masih menggunakan air tanah. Padahal, kata dia, penggunaan air bersih dari PDAM lebih baik ketimbang air tanah.

"Mereka (warga) kan ada yang ambil air dari PDAM, ada juga yang air tanah, dan masih ada juga yang beli air. Nah makanya sekarang PDAM terus kita dorong bagaimana menyuplai," jelas Arief kepada TangerangNews di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Jumat (22/3/2019).

Karenanya, regulasi terkait penggunaan air bawah tanah menurutnya sangat penting. "Kita juga pengen masyarakat yang ambil air tanah ke depan kita lagi siapkan regulasinya untuk ikut mengembalikan air tanah," tuturnya.

Regulasi yang akan digarap itu, ujar Arief, berdasarkan hasil pertemuan dan sosialiasi dengan akademisi dari Universitas Brawijaya.

"Jadi kemarin hasil pertemuan kita disarankan begitu. Jadi buat masyarakat, swasta yang ambil air tanah, mereka punya kewajiban untuk mengembalikan air tanah, agar seimbang. Mudah-mudahan ini bisa kita jaga," paparnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

NASIONAL
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09

Partai Gerindra merespons polemik terkait bantuan 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

BANTEN
BPJT Gandeng Pemprov Banten Kaji Penertiban Truk ODOL hingga Antisipasi Banjir di Tol Jakarta-Merak

BPJT Gandeng Pemprov Banten Kaji Penertiban Truk ODOL hingga Antisipasi Banjir di Tol Jakarta-Merak

Kamis, 28 Mei 2026 | 23:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan langkah koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi dan pelayanan di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill