Connect With Us

Warga Masih Pakai Air Tanah, Arief Siapkan Regulasi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 Maret 2019 | 18:07

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melihat kondisi air di Kali Sipon, depan Alun-alun Kota Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Penggunaan air bawah tanah oleh warga maupun industri di Kota Tangerang masih terjadi. Wali Kota Tangerang pun menyebut akan mengeluarkan regulasi terkait hal itu.

Peraturan itu memuat ketentuan salah satunya kewajiban pengguna air bawah tanah untuk mengembalikan air yang telah digunakan untuk kembali meresap ke tanah, bukan terbuang percuma sehingga berpotensi terjadinya krisis air.

Pernyataan itu diungkapkan Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang dimomentum Hari Air Sedunia yang diperingati setiap tanggal 22 Maret ini.

Arief mengatakan, sumber air bersih di Kota Tangerang berasal dari Sungai Cisadane yang untuk wilayah Kota Tangerang dikelola dan didistribusikan oleh PDAM Tirta Benteng.

Namun, meski telah tersedia badan usaha milik Pemkot Tangerang tersebut, saat ini tak sedikit juga warga yang masih menggunakan air tanah. Padahal, kata dia, penggunaan air bersih dari PDAM lebih baik ketimbang air tanah.

"Mereka (warga) kan ada yang ambil air dari PDAM, ada juga yang air tanah, dan masih ada juga yang beli air. Nah makanya sekarang PDAM terus kita dorong bagaimana menyuplai," jelas Arief kepada TangerangNews di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Jumat (22/3/2019).

Karenanya, regulasi terkait penggunaan air bawah tanah menurutnya sangat penting. "Kita juga pengen masyarakat yang ambil air tanah ke depan kita lagi siapkan regulasinya untuk ikut mengembalikan air tanah," tuturnya.

Regulasi yang akan digarap itu, ujar Arief, berdasarkan hasil pertemuan dan sosialiasi dengan akademisi dari Universitas Brawijaya.

"Jadi kemarin hasil pertemuan kita disarankan begitu. Jadi buat masyarakat, swasta yang ambil air tanah, mereka punya kewajiban untuk mengembalikan air tanah, agar seimbang. Mudah-mudahan ini bisa kita jaga," paparnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:23

Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang diwarnai antusiasme para orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill