TANGERANGNEWS.com-Politik uang menjadi momok dalam praktik demokrasi prosedural, salah satunya dalam perhelatan Pemilu 2019. Karenanya, sebagai bentuk simbol perlawanan terhadap praktik yang mencederai demokrasi itu, di Kota Tangerang hadir Kampung Anti Politik Uang, Hoaks, dan Politisasi SARA (suku, agama, ras, antargolongan).
Kampung tersebut terletak di Kampung Rukun, Jalan Tongyan III RT 04/07, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Peluncurannya pun dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi di Vihara Kwan Tee Bio, Kampung Rukun, Sabtu (23/3/2019)
Menurut Didih, kampung tematik ini baru pertama kali hadir di Provinsi Banten dan akan dijadikan percontohan bagi kampung lainnya untuk menunjukkan bahwa pesta demokrasi lima tahunan berlangsung tanpa harus bergejolak.
"Ini kampung percontohan pertama di Provinsi Banten dan akan berada di Pandeglang maupun Serang," ujar Didih dalam acara peluncuran yang juga dihadiri Forkopimda se-Kota Tangerang tersebut.
Dalam demokrasi, kata Didih, persaingan politik adalah hal yang lumrah. Kompetisi dalam pemilu juga sangat diperbolehkan. Namun, mesti mentaati aturan yang berlaku dan yang terpenting menghindari praktik politik uang, hoaks dan politisasi SARA.
"Politik uang itu sakitnya dihati dan lukanya sangat lama. Rumah ibadah juga milik bersama, bukan milik tertentu," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, kampung rukun menjadi simbol di Kota Tangerang untuk menjaga kerukunan umat agar selalu menjalin persaudaraan.
"Ini harus menjadi cerminan di Neglasari bahkan cerminan di Indonesia untuk kesuskesan Pemilu. Maka saya titip kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk disampaikan kepada umat agar bagaimana menjaga persaudaraan," ucapnya.
Dalam kegiatan peluncuran kampung ini, para petinggi partai politik se-Kota Tangerang juga melakukan deklarasi untuk berkomitmen menghindari dan melawan politik uang, hoaks dan politisasi SARA. Secara simbolis pula, peresmian dilakukan dengan memotong pita yang terbentang diantara signage Kampung Anti Politik Uang, Hoaks dan Politisasi SARA.(RMI/HRU)