Biadab! Ayah Kandung di Ciputat Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas Gegara Menangis Terus
Selasa, 16 Desember 2025 | 17:47
Tragedi kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban tewas kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri maupun Swasta di Kota Tangerang secara serentak melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Senin (25/3/2019).
Dari 129 SMK di Kota Tangerang, sembilan SMK Swasta di antaranya harus menumpang di sekolah lain agar para siswa-siswinya tetap bisa mengikuti UNBK.
Help Desk Tim Ujian Nasional Provinsi Banten Deka Rahadian mengatakan, sembilan SMK yang harus menumpang itu diantaranya asalah SMK Mandiri 99, SMK PGRI Pinang, SMK Benda, SMK Mandiri, SMK Al-Fuad, SMK Kesehatan Nusa Husada, SMK Atahiri, SMK Kihajar Dewantara dan SMK Islam Baiturahman.
"Mereka menumpangi delapan sekolah yang ada di Kota Tangerang," jelas dia saat melakukan pemantauan pelaksanaan UNBK di SMKN 4 Tangerang, Senin (25/3/2019).
Menurutnya, sekolah tersebut terpaksa menumpang karena minimnya fasilitas ujian dan jumlah siswa tidak mencapai standar minimal 20 orang. "Jadi mereka menumpangi sekolah lain untuk bisa ikut ujian," katanya.
Sementara itu terkait pelaksanaan UNBK di hari pertama ini, kata Deka, berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.
Kendati begitu, Kantor Cabang Dinas (KCD) Tangerang berkoordinasi dengan pihak PLN terkait pasokan listrik sehingga server berjalan lancar.
"Masih lancar. KCD untuk minta PLN terus pasok listrik," tukasnya.(RAZ/HRU)
Tragedi kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban tewas kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (tangsel).
TODAY TAGParamount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews