Connect With Us

Dicurhati Korban Gusuran Tol di Jurumudi, Marinus Gea Siapkan Tim Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Maret 2019 | 20:00

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea saat berbincang dengan para warga RT.02/01 Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda Kota Tangerang terkait pembebasan lahan pembangunan jalan tol Kunciran - Bandara, Senin (25/3/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea menyerap aspirasi warga RT 02/01, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang terkait pembebasan lahan pembangunan jalan tol Kunciran - Bandara, Senin (25/3/2019).

Marinus Gea yang hadir bersama anggota DPRD Kota Tangerang, Supardi langsung disodorkan sejumlah persoalan oleh warga setempat.

Dalam kunjungan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu banyak mendengar keluhan terkait rendahnya harga tanah yang ditawarkan tim appraisal kepada warga.

Bahkan ia mendengar keterangan dari warga yang mengaku ada oknum petugas pengadilan, pengacara tim pembebas lahan dan beberapa oknum lain yang kerap melakukan pemaksaan.

Menanggapi keluhan tersebut, Marinus Gea menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh para petugas kepada warga terkait pembebasan lahan tidak merepresentasikan pemerintahan Jokowi.

Kata Marinus, berkali-kali Jokowi selalu menyampaikan terkait pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur selalu mengedepankan ganti untung.

"Jangan sampai ibaratnya seperti warga jual kambing dapat ayam. Tetapi, pemerintah akan membeli ayam warga seharga kambing," tuturnya.

Marinus yang juga tercatat sebagai caleg DPR RI nomor urut 4 dari PDI Perjuangan itu menambahkan, apabila ada oknum-oknum yang mencoba melakukan tindakan yang kurang baik, bukanlah mencerminkan tindakan pemerintah.

"Pemerintah tentunya tidak akan berani menindas warganya sendiri. Saya khawatir ini hanya ulah segelintir oknum yang mencari keuntungan atas persoalan ini," tegasnya.

Marinus menegaskan, dalam waktu dekat ia akan mengumpulkan tim pengacara untuk membantunya menyelesaikan persoalan ini.

"Jadi masalahnya sudah begitu kompleks, ada yang uangnya ditahan oleh pengadilan, ada juga yang belum bersedia menyerahkan lahan dan masih banyak lagi. Jadi perlu kita pelajari terlebih dahulu," tukasnya. 

Sementara Dedi Sutrisno, 39, salah satu korban pembebasan lahan mengaku ia bersama 27 kepala keluarga lain masih ingin bertahan.

"Saat ini harga yang ditawarkan oleh tim appraisal untuk satu meter tanah seharga 2,6 juta. Kami ingin diangka 6,5 juta untuk permeternya," tegas Dedi.

Dedi mengungkapkan alasan bertahan tersebut, karena menurutnya, para tetangganya di kampung tak jauh dari lokasi itu menjual tanah mereka dengan nilai Rp10 juta per meter.

"Kami tidak ada niatan menghalangi program pemerintah, kami hanya ingin dimanusiakan, jangan sampai ketika pindah dari sini kami tak punya rumah," tukasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

KOTA TANGERANG
THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:52

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill