Connect With Us

Peserta Tuna Netra Tilawah Unjuk Suara Merdu di MTQ Kota Tangerang

Advertorial | Selasa, 26 Maret 2019 | 16:00

Salah satu peserta kaum disabilitas yang mengalami cacat netra (canet) saat tampil di Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Banten ke-XVI di Kota Tangerang, Selasa (26/3/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Banten ke-XVI di Kota Tangerang telah dimulai hari ini, Selasa (26/3/2019).

Dari 10 kategori, satu di antara cabang yang diperlombakan adalah tilawah yang kini berlangsung di Arena E, Gedung Juang Kota Tangerang.

Kompetisi cabang tilawah ini cukup menarik, karena diikuti delapan peserta kaum disabilitas yang mengalami cacat netra (canet) dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Dalam kompetisi ini, tata tertib yang harus ditaati oleh para peserta adalah, sebelum tampil di panggung, terlebih dahulu dewan hakim akan memberikan isyarat terhadap para peserta untuk kemudian dipanggil dan dipersilahkan menuju ke panggung.

Ketika duduk di panggung untuk tampil, para peserta harus memperhatikan bunyi bel sebagai petunjuk teknis. Jika bel berbunyi satu kali, peserta memulai penampilannya. Sementara bel berbunyi dua kali, sebagai tanda jika waktu penampilan segera berakhir. Bel ketiga kalinya, peserta dipersilahkan mengakhiri lantunan ayat Al-Quran-nya.

Berdasarkan pantauan TangerangNews, para peserta yang mengalami canet itu secara bergiliran menunjukkan penampilannya di hadapan dewan hakim.

Mereka, meskipun mengalami keterbatasan pada penghilatannya tampak lancar melantunkan ayat Al-Quran yang sudah dihafalnya berdasarkan surat yang dipinta panitia tanpa menggunakan alat bantu apapun. Suaranya pun terdengar sangat merdu.

Sekretaris Dewan Hakim MTQ ke-XVI Provinsi Banten, Uwaisul Kurni mengatakan, cabang tilawah yang diikuti peserta canet ini digelar dengan mekanisme penyisihan.

"Untuk tilawah canet diikuti delapan peserta. Besok mereka dilanjut dengan babak penyisihan dan untuk finalnya Insyaallah hari Kamis nanti," katanya.

Menurutnya, ada sejumlah penilaian dari para dewan hakim termasuk aspek suaranya dalam melantukan ayat Al-Quran.

"Untuk aspek yang dinilainya ada tiga antara lain Tajwidnya, Fashahah dan Lagu/Irama serta suaranya," tukasnya.

Diketahui, pagelaran MTQ ke-XVI tingkat Provinsi Banten ini diikuti sebanyak 494 peserta dengan jumlah kategori lomba sebanyak 10 cabang. 

Adapun venue penyelenggaraan terletak di 13 lokasi dengan venue utama berada di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Event ini berlangsung selama empat hari yang dimulai dari 26 hingga 29 Maret 2019.(ADV)

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill