Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga di kawasan Ciledug, Kota Tangerang digemparkan dengan penemuan mayat gantung diri pada Selasa (26/3/2019) malam.
Mayat laki-laki bernama Parhimpunan Hasibuan ini ditemukan tewas dalam kondisi tubuh tergantung menggunakan kawat aluminium.
Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pemuda berusia 22 tahun itu gantung diri di warung sembako, Jalan Pintu Air RT 03/04 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Petugas Kepolisian dibantu masyarakat setempat mengevakuasi mayat yang gantung diri di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
"Awalnya saksi Jaka Hasibuan, 26, datang ke lokasi. Tapi warung dalam keadaan tertutup," ujar Abdul lewat keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2019).
Menurutnya, saksi yang merupakan kakak korban tersebut berupaya mendobrak pintu warung. Ia kemudian dikejutkan karena melihat adik kesayangannya dalam keadaan tergantung.
"Kemudian saksi ini segera meminta tolong kepada warga sekitar dan melaporkannya ke pihak kepolisian," ucapnya.
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar tempat kejadian perkara. Diantaranya kawat aluminium, bangku, kardus, kaos berwarna merah, dan celana jeans milik korban. Hingga kini motif korban bunuh diri masih diselidiki.
"Korban diduga gantung diri. Keadaannya lidah menjulur ke luar dan mengeluarkan cairan sperma. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini," katanya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews