Connect With Us

Korban Operasi Katarak Gagal RS Mulya Difasilitasi Kelurahan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Maret 2019 | 19:00

Pihak Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang saat mendatangi rumah Cicih Sutarsih yang merupakan korban Operasi Katarak Gagal RS Mulya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang memfasilitasi warganya yang mengalami infeksi mata pasca menjalani operasi katarak di Rumah Sakit (RS) Mulya.

Lurah Pedurenan Gupron beserta jajarannya pun menyambangi kediaman Cicih Sutarsih, satu dari tiga warganya yang merupakan korban dugaan malpraktek rumah sakit tersebut di Perumahan Ciledug Indah II, Pedurenan, Karang Tengah, Kamis (28/3/2019).

"Kunjungan kami dalam rangka memberikan perhatian kepada warga kami. Berdasarkan catatan, ada tiga warga kami yang menjadi korban," ujar Gupron kepada TangerangNews.

Gupron menyebut, kondisi Cicih saat ini sangat memperhatikan. Sebab, sebelah mata Cicih masih terus berair karena infeksi. Selain itu, Cicih juga masih harus menjalani pengobatan rutin di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

"Kondisinya masih sakit, masih harus menjalani perawatan rutin," ucapnya.

Dalam kunjungan itu, kata Gupron, pihaknya menawarkan fasilitas kepada warganya ini dengan memberikan bantuan hukum. Sebab, kasus yang dialami warganya ini belum terselesaikan.

"Kami tawarkan solusi dalam rangka memediasikan keluarga dengan rumah sakit dengan memberi bantuan hukum," katanya.

Diungkapkan Gupron, bantuan hukum yang ditawarkan berasal dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Orang nomor satu di Provinsi Banten itu mengutus adik kandungnya, Ahmad Suwandi sebagai Pengawas Rumah Sakit se-Provinsi Banten.

Lanjut Gupron, Ahmad Suwandi akan memediasi keluarga korban dengan manajemen RS Mulya untuk menemukan titik terang dalam kasus yang sudah bergulir selama dua bulan terakhir ini.

"Iya betul pak Ahmad Suwandi," singkatnya.

Sementara itu, anak Cicih Sutarsih, Undang Tahayudin mengapresiasi perhatian pihak Kelurahan terhadap ibundanya.

"Saya apresiasi karena kelurahan begitu perhatian dengan masalah yang kami alami yaitu kasus malpraktek," katanya.

Mengenai penawaran bantuan hukum, kata dia, pihak keluarga masih melakukan perundingan. Sebab, pihaknya telah menyewa jasa Kantor Hukum Indonesia Muda. Terlebih saat ini, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan malpraktek RS Mulya ini ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Kami masih runding dulu," tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill