Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang memfasilitasi warganya yang mengalami infeksi mata pasca menjalani operasi katarak di Rumah Sakit (RS) Mulya.
Lurah Pedurenan Gupron beserta jajarannya pun menyambangi kediaman Cicih Sutarsih, satu dari tiga warganya yang merupakan korban dugaan malpraktek rumah sakit tersebut di Perumahan Ciledug Indah II, Pedurenan, Karang Tengah, Kamis (28/3/2019).
"Kunjungan kami dalam rangka memberikan perhatian kepada warga kami. Berdasarkan catatan, ada tiga warga kami yang menjadi korban," ujar Gupron kepada TangerangNews.

Gupron menyebut, kondisi Cicih saat ini sangat memperhatikan. Sebab, sebelah mata Cicih masih terus berair karena infeksi. Selain itu, Cicih juga masih harus menjalani pengobatan rutin di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
"Kondisinya masih sakit, masih harus menjalani perawatan rutin," ucapnya.
Dalam kunjungan itu, kata Gupron, pihaknya menawarkan fasilitas kepada warganya ini dengan memberikan bantuan hukum. Sebab, kasus yang dialami warganya ini belum terselesaikan.
"Kami tawarkan solusi dalam rangka memediasikan keluarga dengan rumah sakit dengan memberi bantuan hukum," katanya.
Diungkapkan Gupron, bantuan hukum yang ditawarkan berasal dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Orang nomor satu di Provinsi Banten itu mengutus adik kandungnya, Ahmad Suwandi sebagai Pengawas Rumah Sakit se-Provinsi Banten.
Lanjut Gupron, Ahmad Suwandi akan memediasi keluarga korban dengan manajemen RS Mulya untuk menemukan titik terang dalam kasus yang sudah bergulir selama dua bulan terakhir ini.
"Iya betul pak Ahmad Suwandi," singkatnya.
Sementara itu, anak Cicih Sutarsih, Undang Tahayudin mengapresiasi perhatian pihak Kelurahan terhadap ibundanya.
"Saya apresiasi karena kelurahan begitu perhatian dengan masalah yang kami alami yaitu kasus malpraktek," katanya.
Mengenai penawaran bantuan hukum, kata dia, pihak keluarga masih melakukan perundingan. Sebab, pihaknya telah menyewa jasa Kantor Hukum Indonesia Muda. Terlebih saat ini, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan malpraktek RS Mulya ini ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Kami masih runding dulu," tukasnya.(MRI/RGI)
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menginstruksikan untuk melaksanakan gerakan pemberian obat cacing serentak di seluruh Puskesmas.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbeda bagi calon pengantin melalui Wedding Open House bertajuk “Whispers of Forever” yang digelar pada 18 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang inspirasi bagi pasangan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews