Connect With Us

Terlalu Banyak, Warga Kota Tangerang Tidak Kenal Calegnya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Maret 2019 | 14:00

Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019, yang digelar KPU Kota Tangerang di TPS 37 Perumahan Metro Permata 1, Blok J RT 08/11, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (31/03/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.

Simulasi berlangsung di TPS 37 Perumahan Metro Permata 1, Blok J RT 08/11, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (31/03/2019).

Salah seorang warga yang ikut simulasi, Elina Kristiani mengaku kesulitan pada saat melipat surat suara karena bentuknya yang besar dan banyaknya peserta pemilu.

"Terlalu banyak nama, jadi pusing lihat surat suaranya tidak ada yang saya kenal calonnya. Kalau untuk prosesnya sudah bagus dan teratur. Kesulitannya saat melipat surat suaranya terlalu lebar," imbuhnya.

Dalam simulasi ini, dari 264 daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat di TPS tersebut, 35 orang yang melakukan pencoblosan rekayasa.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Saiylendra mengatakan, simulasi tersebut merupakan rangkaian sosialisasi kepada stakholder, penyelengara dan masyarakat menjelang pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang.

"Ini rangkaian sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak," ujar dia.

Disinggung soal bilik suara dan busa yang berukuran kecil untuk mencoblos, menurut dia, hal ini telah sesuai dengan standar KPU pusat.

"Kalau bilik itu sudah clear ya. Mungkin nanti itu kita akan jadikan evaluasi atas simulasi ini, karena saya pikir pelaksanaan hari ini untuk persiapan pada 17 April nanti," katanya.

Ia bertutur, berdasarkan hasil keputusan Mahkama Konstitusi (MK) untuk waktu proses di TPS diperpanjang selama 12 jam, setelah pukul 00.00 WIB waktu setempat.

"Artinya, sampai pukul 12.00 WIB, pada tanggal 18 April 2019 proses penghitungan itu harus selesai, karena pada waktu itu di UU nomor 7 PKPU hanya sampai dengan jam 12 siang," jelasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill