Connect With Us

Terlalu Banyak, Warga Kota Tangerang Tidak Kenal Calegnya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Maret 2019 | 14:00

Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019, yang digelar KPU Kota Tangerang di TPS 37 Perumahan Metro Permata 1, Blok J RT 08/11, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (31/03/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.

Simulasi berlangsung di TPS 37 Perumahan Metro Permata 1, Blok J RT 08/11, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (31/03/2019).

Salah seorang warga yang ikut simulasi, Elina Kristiani mengaku kesulitan pada saat melipat surat suara karena bentuknya yang besar dan banyaknya peserta pemilu.

"Terlalu banyak nama, jadi pusing lihat surat suaranya tidak ada yang saya kenal calonnya. Kalau untuk prosesnya sudah bagus dan teratur. Kesulitannya saat melipat surat suaranya terlalu lebar," imbuhnya.

Dalam simulasi ini, dari 264 daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat di TPS tersebut, 35 orang yang melakukan pencoblosan rekayasa.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Saiylendra mengatakan, simulasi tersebut merupakan rangkaian sosialisasi kepada stakholder, penyelengara dan masyarakat menjelang pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang.

"Ini rangkaian sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak," ujar dia.

Disinggung soal bilik suara dan busa yang berukuran kecil untuk mencoblos, menurut dia, hal ini telah sesuai dengan standar KPU pusat.

"Kalau bilik itu sudah clear ya. Mungkin nanti itu kita akan jadikan evaluasi atas simulasi ini, karena saya pikir pelaksanaan hari ini untuk persiapan pada 17 April nanti," katanya.

Ia bertutur, berdasarkan hasil keputusan Mahkama Konstitusi (MK) untuk waktu proses di TPS diperpanjang selama 12 jam, setelah pukul 00.00 WIB waktu setempat.

"Artinya, sampai pukul 12.00 WIB, pada tanggal 18 April 2019 proses penghitungan itu harus selesai, karena pada waktu itu di UU nomor 7 PKPU hanya sampai dengan jam 12 siang," jelasnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill