Connect With Us

Terlalu Banyak, Warga Kota Tangerang Tidak Kenal Calegnya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Maret 2019 | 14:00

Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019, yang digelar KPU Kota Tangerang di TPS 37 Perumahan Metro Permata 1, Blok J RT 08/11, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (31/03/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.

Simulasi berlangsung di TPS 37 Perumahan Metro Permata 1, Blok J RT 08/11, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (31/03/2019).

Salah seorang warga yang ikut simulasi, Elina Kristiani mengaku kesulitan pada saat melipat surat suara karena bentuknya yang besar dan banyaknya peserta pemilu.

"Terlalu banyak nama, jadi pusing lihat surat suaranya tidak ada yang saya kenal calonnya. Kalau untuk prosesnya sudah bagus dan teratur. Kesulitannya saat melipat surat suaranya terlalu lebar," imbuhnya.

Dalam simulasi ini, dari 264 daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat di TPS tersebut, 35 orang yang melakukan pencoblosan rekayasa.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Saiylendra mengatakan, simulasi tersebut merupakan rangkaian sosialisasi kepada stakholder, penyelengara dan masyarakat menjelang pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang.

"Ini rangkaian sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak," ujar dia.

Disinggung soal bilik suara dan busa yang berukuran kecil untuk mencoblos, menurut dia, hal ini telah sesuai dengan standar KPU pusat.

"Kalau bilik itu sudah clear ya. Mungkin nanti itu kita akan jadikan evaluasi atas simulasi ini, karena saya pikir pelaksanaan hari ini untuk persiapan pada 17 April nanti," katanya.

Ia bertutur, berdasarkan hasil keputusan Mahkama Konstitusi (MK) untuk waktu proses di TPS diperpanjang selama 12 jam, setelah pukul 00.00 WIB waktu setempat.

"Artinya, sampai pukul 12.00 WIB, pada tanggal 18 April 2019 proses penghitungan itu harus selesai, karena pada waktu itu di UU nomor 7 PKPU hanya sampai dengan jam 12 siang," jelasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill