Connect With Us

Bekraf Fasilitasi Pendafatran HKI Gratis untuk UMKM di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 April 2019 | 13:00

Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran HKI di Bidang Ekonomi Kreatif, di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Kamis (4/4/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Pemerintah Kota Tangerang untuk mendapatkan legalitas terhadap usahanya.

Selain memberikan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bidang ekonomi kreatif kepada Kementerian Hukum dan Ham, Bekraf juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya legalitas ini di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Kamis (4/4/2019).

Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema mengatakan, pihaknya terus mendorong pelaku ekonomi kreatif di Indonesia untuk tumbuh baik dengan harapan dapat menggantikan pengeluaran negara melalui minyak dan gas (migas). 

Sebab, bangsa Indonesia sudah tidak bisa lagi menggantungkan kehidupannya dalam migas lantaran persediaannya kian menipis.

"Pelaku ekonomi kreatif adalah sumber ekonomi baru, karena sumbernya adalah sumber daya manusia. Itu lah kemudian mereka menghasilkan produk dan produknya harus dilindungi HKI," ujarnya.

Ari menjelaskan, para ekonomi kreatif penting memiliki legalitas HKI untuk melindungi usahanya di mata hukum dan memiliki nilai jual terhadap produknya karena produk tanpa HKI hanya sebatas komoditas.

Ia mengumpamakan, produk usaha kopi tanpa logo hanya dibanderol dengan harga terjangkau dibanding produk kopi yang memiliki legalitas HKI yang tentu lebih memiliki nilai jual. Padahal, produknya sama-sama kopi.

"Misalnya nih kopi, yang tidak ada logonya itu harganya cuma Rp15 ribu. Kalau Starbucks Rp45 ribu. Padahal isinya sama-sama kopi tapi kenapa nilainya berbeda. Makanya inilah HKI yang bisa dapat nilai tambah, bukan hanya terlindungi secara hukum tapi juga punya identitas yang baik," papar Ari.

Ari melanjutkan, pelaku usaha yang terdaftar dalam HKI sangat sedikit. Berdasarkan data Bekraf, dari 8,2 juta pelaku usaha, hanya 11 persen yang memiliki legalitas HKI.

Kendala yang membuat minimnya angka legalitas HKI ini, kata dia, karena para pelaku usaha tidak memahami HKI, kesulitan untuk mengurusnya dan menanam aggapan bahwa biaya daftar HKI adalah beban.

"Ini suatu bentuk perhatian kita dengan memberikan fasilitasi dan sosialisasi supaya mereka menyadari, agar kedepan harus paham bahwa biaya pengeluaran HKI itu bukan beban tapi investasi," jelasnya.

Ari menambahkan, fasilitasi HKI oleh Bekraf ini telah diselenggarakan selama tiga kali dalam tiga tahun. Tahun pertama sudah memfasilitasi sebanyak 800 pelaku usaha, tahun kedua 1.000 pelaku usaha dan tahun ini ditargetkan 620 pelaku usaha yang terdaftar dalam HKI.

"Ini sepenuhnya dibiayai Bekraf yang fasilitasnya mencakup dua hal yaitu administrasi dan finansial. Jadi semuanya ditanggung negara bahwa mereka urus ini gratis. Biasanya biaya HKI itu Rp2 juta, kalau dia pelaku UKM biayanya sekitar Rp600 ribu," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Sayuti menyambut baik fasilitasi ini dalam mengembangkan aktivitas UKM di Kota Tangerang.

Berdasarkan data, kata dia, terdapat 11 ribu pelaku UMKM dan sekitar 7 ribu sampai 8 ribu pedagang kaki lima di Kota Tangerang. Dari data tersebut, pelaku ekonomi kreatif sebanyak 5 ribu. Sementara yang terdaftar dalam HKI hanya 120 pelaku usaha.

"Kalau liat HKI memang masih sedikit dan perlu waktu untuk menyelesaikannya, yang dilaksanakan Bekraf ini pun bisa mengurangi beban kami. Jadi kalau ditambah hari ini jika lulus HKI ada 200 pelaku usaha yang terdaftar," katanya.

Berdasarkan pengamatan dia, menurut Sayuti, sesungguhnya konsumen lebih berminat dengan produk yang dilengkapi PIRT dan Halal. Oleh karena itu, ia juga mendorong Bekraf selain memfasilitasi HKI, juga memfasilitasi dua hal tersebut.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Perjanjian Damai, Gencatan Senjata Gaza Konflik Israel-Palestina Disaksikan 20 Negara

Perjanjian Damai, Gencatan Senjata Gaza Konflik Israel-Palestina Disaksikan 20 Negara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:11

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani dokumen perjanjian gencatan senjata Gaza dalam pertemuan puncak di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin, 13 Oktober 2025, waktu setempat.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Optimistis Tambah Koleksi Medali untuk Banten di PON Bela Diri 2025 Kudus

KONI Kota Tangerang Optimistis Tambah Koleksi Medali untuk Banten di PON Bela Diri 2025 Kudus

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 22:45

Sejumlah atlet asal Kota Tangerang yang tergabung dalam kontingen Provinsi Banten masih berupaya menambah koleksi medali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 yang berlangsung di Kudus, Jawa Tengah

NASIONAL
VIVA Apotek Raih Brand Indonesia Excellence Award 2025 Wujud Konsistensi dan Inovasi dalam Membangun Brand Kesehatan Terpercaya

VIVA Apotek Raih Brand Indonesia Excellence Award 2025 Wujud Konsistensi dan Inovasi dalam Membangun Brand Kesehatan Terpercaya

Minggu, 19 Oktober 2025 | 13:28

Kiprah VIVA Apotek dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inovatif kembali mendapat apresiasi di kancah nasional. Pada ajang Brand Indonesia Excellence Award 2025 yang diselenggarakan oleh INFOBRAND.ID beberapa hari lalu di Hotel Sultan, Jakarta

PROPERTI
Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:48

Kabar gembira bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Tangerang. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyalurkan 250 unit rumah layak huni secara gratis yang diprioritaskan untuk kalangan profesional bergaji rendah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill