Connect With Us

Jukir Ditusuk OTK Hingga Kritis di Pengadilan Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 April 2019 | 23:20

Berry seorang juru parkir (jukir) kendaraan saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa berdarah terjadi di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (4/4/2019) sekira pukul 17.00 WIB.

Seorang juru parkir (jukir) kendaraan yang biasa bekerja di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut ditusuk orang tak dikenal (OTK).

Pria bertubuh gempal yang belakangan diketahui bernama Berry ini meski dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Korban mengalami pendarahan yang cukup hebat hingga kondisinya kritis setelah bagian perutnya di tusuk OTK dengan pisau belati.

Sepupu korban, Yuda mengatakan, saat peristiwa itu berlangsung, korban tengah menjalankan aktivitas seperti biasa. 

Namun seketika pelaku yang belum diketahui identitasnya mendatangi korban dan langsung menusuknya.

Setelah menusuk, pelaku langsung melarikan diri ke arah yang berlawanan. Sementara sepeda motor milik pelaku ditinggal di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna.

"Jadi pelaku yang menusuk orang tidak dikenal. Dia sendiri terus kabur ke kawasan komplek belakang dan motornya ditinggal disitu (Indomaret seberang Pengadilan)," ungkapnya kepada TangerangNews di Polsek Tangerang.

Sementara itu korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis dari tim dokter.

Sedangkan pihak keluarga, kata Yuda, telah melaporkan kejadian ini ke kantor Polsek Tangerang.

"Sekarang sepupu saya sedang dirawat di RSUD karena luka di bagian perut," tukasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan lebih lanjut perihal kejadian tersebut.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill