Connect With Us

Transformers Melintas Siang Hari di Kota Tangerang, Arief Minta Masyarakat Bersabar

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 6 April 2019 | 16:33

Tampak Dump truk atau truk pengangkut tanah beroperasi melintas di jalan Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta masyarakat bersabar terkait masih lalu lalangnya truk pengangkut tanah. Arief memberikan alasan, saat ini ada proyek Nasional di Kota Tangerang, yaitu Jalan Tol Kunciran-Bandara.

Hal ini tentu menjadi buah simalakama bagi Pemkot Tangerang, terlebih sebenarnya truk yang sering disebut warga dengan sebutan transformers tersebut hanya melintas di Kota Tangerang. Truk-truk tersebut berasal dari Kabupaten Tangerang dan sekitarnya, salah satunya Bogor.

Masih ditemukannya truk yang melintas siang hari sebenarnya melanggar Peraturan Wali Kota Tangerang No. 30/2012 tentang waktu operasional truk tanah yang hanya diperbolehkan pada jam tertentu, yaitu pukul 22.00 - 05.00 WIB.

"Jadi sebenarnya begini, ini pilihan. Sekarang kita tahu ada kerjaan tol ya Kunciran-Bandara, nah sekarang mau main lama apa mau main cepet nih,” kata Arief menjawab pertanyaan TangerangNews terkait masih beroperasinya truk pengangkut tanah namun melanggar Perwal tersebut, Sabtu (6/4/2019).

Arief pun berharap, proyek nasional tersebut segera rampung, sehingga lalu lalang transformers bisa segera ditertibkan.

Ia mengatakan, telah memberikan opsi kepada kontraktor proyek Jalan Tol Kunciran-Bandara melalui sebuah negosiasi. Opsi tersebut berupa waktu pengerjaan proyek, apakah akan dipercepat atau diperlambat.

Kata Arief, jika dipercepat pembangunannya, maka pengoperasional truk tanah yang mengangkut bahan baku untuk proyek tersebut diperbolehkan pada siang hari dan malam hari tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Sementara jika diperlambat pembangunannya, maka pengoperasional truk tanah ini hanya diperbolehkan beraktivitas pada malam hari.

“Nah kalau mau main cepat, waktunya pasti 24 jam dia kerja. Kalau mau main lama, ya sekarang bayangin itu sepanjang jalan dari Kunciran sampai Benda harus diuruk dan lain sebagainya. Artinya kalau pun malam, hari jadinya lama. Sekarang nih, kita mau betulin jalan juga bisa, tapi percuma karena sekarang jalannya masih jadi lintasan,” ujarnya.

Arief juga mengatakan telah menawarkan solusi kepada kontraktor proyek tersebut terkait jam operasional transformers.

“Misalnya yang tadinya jam 10 malam mungkin dimajuin kasih jam 9 malam atau jam 8.30, kan kalau masyarakat jam segini sudah pulang. Terus siang hari jam kerja masyarakat itu kan mereka berangkat kerja dari jam 6 pagi sampai katakan jam 9 dan 10 pagi, nah kasih ruang mereka jam 11 sampai jam 2 siangnya, jadi tidak mengganggu interaksi masyarakat,” bebernya.

Namun, ia tetap berharap proyek ini segera dipercepat dan selesai dalam waktu dekat. Sehingga dapat merevitalisasi jalan-jalan yang rusak akibat aktivitas truk dan mengembalikan fungsi jalan. Ia juga berharap masyarakat untuk bersabar mengenai persoalan operasional truk tanah ini.

“Jadi saya berharap masyarakat bersabar kita coba sekarang tata,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Tangerang mewacanakan akan merevisi Perwal waktu operasional truk tanah untuk diselarasakan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 47/2018 yang hanya memperbolehkan truk beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Diketahui, dalam Perwal tersebut, transformers hanya boleh melintas di Kota Tangerang dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Usulannya belum naik ke saya. Kemarin sih sudah laporan pak Plt Kadishub ya, saya bilang coba komunikasikan dengan mereka (Kabupaten Tangerang), karena kan itu sebenarnya lolos dari kabupaten tuh masuk ke kota,” kata Arief(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill