Connect With Us

Transformers Melintas Siang Hari di Kota Tangerang, Arief Minta Masyarakat Bersabar

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 6 April 2019 | 16:33

Tampak Dump truk atau truk pengangkut tanah beroperasi melintas di jalan Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta masyarakat bersabar terkait masih lalu lalangnya truk pengangkut tanah. Arief memberikan alasan, saat ini ada proyek Nasional di Kota Tangerang, yaitu Jalan Tol Kunciran-Bandara.

Hal ini tentu menjadi buah simalakama bagi Pemkot Tangerang, terlebih sebenarnya truk yang sering disebut warga dengan sebutan transformers tersebut hanya melintas di Kota Tangerang. Truk-truk tersebut berasal dari Kabupaten Tangerang dan sekitarnya, salah satunya Bogor.

Masih ditemukannya truk yang melintas siang hari sebenarnya melanggar Peraturan Wali Kota Tangerang No. 30/2012 tentang waktu operasional truk tanah yang hanya diperbolehkan pada jam tertentu, yaitu pukul 22.00 - 05.00 WIB.

"Jadi sebenarnya begini, ini pilihan. Sekarang kita tahu ada kerjaan tol ya Kunciran-Bandara, nah sekarang mau main lama apa mau main cepet nih,” kata Arief menjawab pertanyaan TangerangNews terkait masih beroperasinya truk pengangkut tanah namun melanggar Perwal tersebut, Sabtu (6/4/2019).

Arief pun berharap, proyek nasional tersebut segera rampung, sehingga lalu lalang transformers bisa segera ditertibkan.

Ia mengatakan, telah memberikan opsi kepada kontraktor proyek Jalan Tol Kunciran-Bandara melalui sebuah negosiasi. Opsi tersebut berupa waktu pengerjaan proyek, apakah akan dipercepat atau diperlambat.

Kata Arief, jika dipercepat pembangunannya, maka pengoperasional truk tanah yang mengangkut bahan baku untuk proyek tersebut diperbolehkan pada siang hari dan malam hari tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Sementara jika diperlambat pembangunannya, maka pengoperasional truk tanah ini hanya diperbolehkan beraktivitas pada malam hari.

“Nah kalau mau main cepat, waktunya pasti 24 jam dia kerja. Kalau mau main lama, ya sekarang bayangin itu sepanjang jalan dari Kunciran sampai Benda harus diuruk dan lain sebagainya. Artinya kalau pun malam, hari jadinya lama. Sekarang nih, kita mau betulin jalan juga bisa, tapi percuma karena sekarang jalannya masih jadi lintasan,” ujarnya.

Arief juga mengatakan telah menawarkan solusi kepada kontraktor proyek tersebut terkait jam operasional transformers.

“Misalnya yang tadinya jam 10 malam mungkin dimajuin kasih jam 9 malam atau jam 8.30, kan kalau masyarakat jam segini sudah pulang. Terus siang hari jam kerja masyarakat itu kan mereka berangkat kerja dari jam 6 pagi sampai katakan jam 9 dan 10 pagi, nah kasih ruang mereka jam 11 sampai jam 2 siangnya, jadi tidak mengganggu interaksi masyarakat,” bebernya.

Namun, ia tetap berharap proyek ini segera dipercepat dan selesai dalam waktu dekat. Sehingga dapat merevitalisasi jalan-jalan yang rusak akibat aktivitas truk dan mengembalikan fungsi jalan. Ia juga berharap masyarakat untuk bersabar mengenai persoalan operasional truk tanah ini.

“Jadi saya berharap masyarakat bersabar kita coba sekarang tata,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Tangerang mewacanakan akan merevisi Perwal waktu operasional truk tanah untuk diselarasakan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 47/2018 yang hanya memperbolehkan truk beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Diketahui, dalam Perwal tersebut, transformers hanya boleh melintas di Kota Tangerang dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Usulannya belum naik ke saya. Kemarin sih sudah laporan pak Plt Kadishub ya, saya bilang coba komunikasikan dengan mereka (Kabupaten Tangerang), karena kan itu sebenarnya lolos dari kabupaten tuh masuk ke kota,” kata Arief(RMI/HRU)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill