Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com-PT KAI berwacana mewujudkan transportasi berupa Autonomous Rail Rapid Transit (ART) atau kereta tanpa kabel dan rel di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya mendapatkan tawaran penerapan ART tersebut dari PT KAI. Nilai investasi sistem transportasi yang telah dikembangkan di Cina dan digunakan pada kereta tanpa kabel listrik ini rencananya mencapai Rp400 miliar.
"Kemarin kita kedatangan kereta api (PT KAI), dia ingin mencoba tawarkan solusi yang namanya ART. Dia akan investasi kurang lebih Rp400 miliar," ujar Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (8/4/2019).
Kata Arief, PT KAI telah melakukan survei di Kota Tangerang dan akan mempersiapkan trase jalan raya. Lokasi yang disurvei yakni di bantaran Kali Cisadane.
"Dia minta disiapkan trase dan sebagainya ya mudah-mudahan ini juga bisa mengimplementasi," katanya.
Arief berharap wacana tersebut dapat direalisasikan demi memberikan pelayanan moda transportasi massal bagi masyarakat di Kota Tangerang.
Selain itu, harap dia, kehadiran transportasi massal ini pula dapat mengurai kemacetan di Kota Tangerang.
"Intinya sih sebenarnya kita butuh dukungan masyarakat juga kalau di Kota Tangerang ada transportasi massal yang nyaman laik," tukasnya.(RAZ/HRU)
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews