Connect With Us

Bawaslu Kota Tangerang Ingatkan Larangan Kampanye di Rumah Ibadah

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 April 2019 | 16:00

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Hari pencoblosan suara Pilpres dan Pileg yang dilaksanakan pada 17 April 2019 semakin dekat. Bawaslu Kota Tangerang pun kembali mengingatkan kepada para peserta Pemilu untuk tidak memanfaatkan rumah-rumah ibadah sebagai sarana berkampanye. 

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai cara memantau dipatuhinya larangan kampanye di rumah ibadah tersebut.

"Upaya yang kita lakukan salah satunya terus berkomunikasi dengan jajaran kita di tingkat bawah agar selalu memantau wilayah-wilayah terhadap tempat ibadah agar steril dari pemanfaatan kegiatan kampanye," kata Agus kepada TangerangNews, Selasa (9/4/2019).

Selain mengintensifkan komunikasi di internal Bawaslu, kata Agus, pihaknya juga telah menyampaikan imbauan kepada organisasi keagamaan yang ada di Kota Tangerang untuk turut serta terlibat melakukan pengawasan.

"Sudah, sudah kita imbau semua. Dan kita juga meminta kepada unsur organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan untuk turut serta dalam mengawal pemilu agar hoaks dan politisasi SARA untuk bisa dicegah," jelas Agus.

Menurut Agus, hingga kini suhu politik di Kota Tangerang belum terasa memanas meskipun pencoblosan tinggal menghitung hari. Ia juga ingin kondusifitas ini terus dijaga hingga hari H pemungutan suara.

"Alhamdulillah terlihat aman dan kondusif. Semoga pada hari pemungutan nanti masyarakat dapat melaksanakan pencoblosan dengan senang dan aman,damai dan nyaman. Ini demokrasi, pestanya masyarakat dan masyarakat harus gembira," tukasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill