Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang
Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Hari pencoblosan suara Pilpres dan Pileg yang dilaksanakan pada 17 April 2019 semakin dekat. Bawaslu Kota Tangerang pun kembali mengingatkan kepada para peserta Pemilu untuk tidak memanfaatkan rumah-rumah ibadah sebagai sarana berkampanye.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai cara memantau dipatuhinya larangan kampanye di rumah ibadah tersebut.
"Upaya yang kita lakukan salah satunya terus berkomunikasi dengan jajaran kita di tingkat bawah agar selalu memantau wilayah-wilayah terhadap tempat ibadah agar steril dari pemanfaatan kegiatan kampanye," kata Agus kepada TangerangNews, Selasa (9/4/2019).
Selain mengintensifkan komunikasi di internal Bawaslu, kata Agus, pihaknya juga telah menyampaikan imbauan kepada organisasi keagamaan yang ada di Kota Tangerang untuk turut serta terlibat melakukan pengawasan.
"Sudah, sudah kita imbau semua. Dan kita juga meminta kepada unsur organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan untuk turut serta dalam mengawal pemilu agar hoaks dan politisasi SARA untuk bisa dicegah," jelas Agus.
Menurut Agus, hingga kini suhu politik di Kota Tangerang belum terasa memanas meskipun pencoblosan tinggal menghitung hari. Ia juga ingin kondusifitas ini terus dijaga hingga hari H pemungutan suara.
"Alhamdulillah terlihat aman dan kondusif. Semoga pada hari pemungutan nanti masyarakat dapat melaksanakan pencoblosan dengan senang dan aman,damai dan nyaman. Ini demokrasi, pestanya masyarakat dan masyarakat harus gembira," tukasnya.(MRI/RGI)
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews