Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menanggapi penilaian pengamat tata kota yang menyatakan Pusat kuliner Pasar Lama di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang semrawut.
Dia mengungkapkan pembahasan perencanaan konsep untuk menata pusat kuliner sudah dilakukan. Meski mengakui Arief menyatakan, saat ini fokus dirinya adalah penataan di kawasan depan Stasiun Tangerang.
Terlebih adanya informasi PT Kereta Api Indonesia yang berencana mewujudkan transportasi massal berupa Autonomous Rail Rapid Transit (ART) dengan nilai investasi Rp 400 miliar di Kota Tangerang.
"Dulu sudah pernah ada perencanaan penataan di Bapeda. Sekarang kita mau konsennya itu, kawasan yang ada di depan stasiun dulu tuh ya termasuk penataan kemarin ART dan lain sebagainya," katanya.

Wali Kota Arief mengakui, saat ini kawasan kuliner Pasar Lama kian berkembang tetapi kusut. Para pedagang tak hanya berjualan di dekat Pasar Lama. Melainkan melebar hingga ke kawasan Babakan. Kendati begitu, ia mengaku terus berupaya melakukan penataan pusat kuliner ini.
"Sekarang pasar sudah enggak sampai di situ, sekarang sudah sampai Babakan, bagus berkembang itu menjadi pusat kuliner begitu dengan diawali culinary night,” katanya.
Kedepan mudah-mudahan itu semua akan masuk PAD, seperti hotel dan restoran di Kota Tangerang. “PAD dari hotel dan restoran saja sudah mencapai Rp300 miliar lebih. Mudah-mudahan nanti kita tata lebih baik, pasti kita buat nyaman," paparnya.(DBI/RGI)
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGKebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews