Connect With Us

Marinus Gea: Mitra Ojol Perlu Perlindungan Ketenagakerjaan

Mohamad Romli | Sabtu, 13 April 2019 | 13:42

Marinus Gea. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Setiap pekerja sejatinya berhak sekaligus wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Masalahnya, tak semua tenaga kerja otomatis memperolehnya, termasuk mereka para pekerja informal yang terkoneksi dengan dunia digital seperti mitra pengemudi ojek online.  

Atas situasi ini, Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea mendorong perbaikan regulasi ketenagakerjaan agar dapat seiring dengan kemajuan pesat teknologi. Sebab, kata dia, UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan belum mengatur perlindungan atas hal-hal yang terkait dunia digital. 

“Contoh paling dekat itu ya mitra ojek online. Mereka kan kategori tenaga informal dan mereka juga melakukan pekerjaan dengan teknologi. Bagaimana dengan perlindungan mereka, sampai sekarang sama sekali belum ada pengaturan ini di regulasi,” ucapnya.

UU Ketenagakerjaan yang berlaku diterangkan Marinus masih sebatas mengatur tenaga kerja yang mendapatkan pekerjaan dari pemberi kerja. Regulasi yang ada belum menampung perlindungan bagi mereka yang melakukan pekerjaan secara mandiri tapi tetap terhubung dengan orang lain.

“Mitra ojek online kan tetap terhubung dengan orang lain yang mengendalikan aplikasi digital. Kan ini tidak diatur, bagaimana jika terjadi kecelakaan. Perlindungan apa yang diberikan negara buat mereka,” ungkapnya.

Kata Marinus, keberadaan regulasi ketenagakerjaan yang mengikuti perkembangan teknologi menjadi penting lantaran selama ini tak semua tenaga kerja informal menyadari pentingnya perlindungan asuransi. 

“Katakan lah BPJS Ketenagakerjaan, belum semua pihak sadar kalau BPJS itu suatu keharusan yang dimiliki oleh pribadi-pribadi yang bekerja secara formal maupun informal,” ucapnya.

Oleh karena itu, agar perlindungan bagi seluruh tenaga kerja tercipta dalam regulasi ketenagakerjaan, Marinus ingin semua pihak terkait mau mengikis ego sektoral. Masalahnya, meski aplikasi ojek online telah hadir empat atau lima tahun terakhir, tapi perbaikan regulasi belum bisa diwujudkan. 

“Banyak sekali persoalan-persoalan lain yang masih dianggap lebih prioritas sehingga hal ini masih belum ditanggapi serius. Di Indonesia kan biasanya, terjadi dulu persoalan baru dipikirkan undang-undangnya,” sebutnya.

Terpisah, Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono memastikan, mitra ojek daring saat ini belum semuanya tercover asuransi. Kata dia, yang baru di-cover asuransi adalah penumpang dan kendaraan.

Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah dan perusahaan ojek online untuk menyediakan asuransi bagi pengemudi. Bahkan, mereka sempat mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (10/4) lalu.

“Garda sudah berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan hasilnya positif mereka bersedia mengkaji perlindungan sosial bagi pengemudi ojek daring,” ucapnya.

Perlindungan asuransi bagi pengemudi ojek online penting untuk diwujudkan. Sebab, disampaikan Igun, sekarang ini ada sekitar 2,5 juta pengemudi ojek online yang menjadi mitra dua operator ojek online.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
Perkuat Jaringan Layanan, WOM Finance KC Tigaraksa Pindah ke Lokasi Strategis di Cikupa

Perkuat Jaringan Layanan, WOM Finance KC Tigaraksa Pindah ke Lokasi Strategis di Cikupa

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:01

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) resmi mengumumkan perpindahan Kantor Cabang (KC) Tangerang 4 Tigaraksa ke lokasi baru yang lebih strategis, demi memberikan pelayanan yang lebih prima dan nyaman bagi nasabah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill