Connect With Us

Lapas Pemuda Tangerang Gelar Ibadah Perayaan Paskah

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 20 April 2019 | 19:26

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggelar perayaan ibadah paskah di Gereja Maranatha Lapas Pemuda Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) menggelar perayaan ibadah paskah untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Sub Seksi Bimkemaswat, Gilang Riflianto, serta mengajak 21 tim pelayanan ibadah dari sekitar Kota Tangerang.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggelar perayaan ibadah paskah di Gereja Maranatha Lapas Pemuda Tangerang.

Perayaan Paskah yang dilangsungkan di Gereja Maranatha Lapas Pemuda Tangerang ini berlangsung Sabtu (20/4/2019), mulai pukul 13.30 hingga selesai.

Ibadah perayaan Paskah yang bertemakan “Salib-Nya Menyelamatkan” ini bertujuan untuk mengingatkan kembali akan makna hari Paskah yang sesungguhnya kepada para WBP.

Selain itu juga untuk mengajak para WBP untuk mempraktikan kasih Yesus yang mampu mengubah kehidupan lama seseorang dari tidak baik, menjadi manusia baru yang mampu menjadi teladan bagi semua orang setelah selesai menjalankan masa pidananya kelak.

Baca juga :

Gilang Riflianto, Kepala Sub Seksi Bimkemaswat berharap seluruh WBP yang mengikuti kegiatan ini bisa memahami hikmah dari perayaan paskah.

"Sehingga bisa menjadi manusia yang lebih baik kedepannya," ungkapnya.

Selain itu, Gilang Riflianto juga mengucapkan terima kasih atas antusias para WBP yang mengikuti kegiatan perayaan ibadah paskah ini.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud dari pembinaan spiritual yang bisa menambah bekal para WBP setelah selesai menjalani masa pidananya kelak.

“Semoga kegiatan ini bisa menjadi momentum bagi para WBP untuk mengintrospeksi kembali kesalahan yang pernah dilakukannya dulu, sehingga mereka tidak akan mengulanginya lagi,” tambahnya.

“Kegiatan-kegiatan pembinaan spiritual atau kerohanian ini sesuai dengan amanat konstitusi kita, dan berguna dalam rangka membentuk para WBP menjadi Manusia yang seutuhnya,” lanjutnya.

Di tengah-tengah acara, turut diadakan pemberian souvenir secara simbolis dari Wakil Ketua Panitia kegiatan, Ayung, dari GBI Sungai Yordan kepada Gilang Riflianto, selaku Kepala Sub Seksi Bimkemaswat.

Hal ini dilakukan sebagai tanda simbolis atas kerja sama yang baik antara Lapas Pemuda Tangerang dengan Gereja dan Tim Pelayanan Ibadah di sekitar Kota Tangerang.(RMI/HRU)

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill