TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait 22 TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, kegiatan PSU di 22 TPS yang tersebar di Kecamatan Benda, Cipondoh, Larangan, Jatiuwung, Cibodas dan Karawaci digelar pada Sabtu tanggal 27 April 2019.
"Atas dasar rekomendasi Bawaslu bahwa kita bersepakat akan mengadakan kegiatan PSU itu pada tanggal 27 April," jelasnya dalam jumpa pers di kantor KPU Kota Tangerang, Senin (22/4/2019).
Syailendra menyebut alasan PSU digelar pada 27 April karena bertepatan dengan 10 hari pasca pencoblosan 17 April kemarin. Selain itu, karena 27 April merupakan hari libur sehingga dapat mengoptimalkan partisipasi pemilih dalam PSU ini.
"Kita melihat kondisi waktu di hari libur agar optimali partisipasi pemilih, sehingga berjalan sangat baik," paparnya.
Syailendra juga menambahkan, persiapan untuk menggelar PSU ini tengah dilakukan dengan matang. Mengenai logistik, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten dan KPU Pusat.
Masih kata dia, kebutuhan logistik yaitu seperti surat suara akan tersedia pada 25 April. Kemudian, logistik tersebut langsung didistribusikan kepada 22 TPS PSU ini pada 26 April.
"Kita pastikan kebutuhan untuk PSU ini bisa berjalan dengan baik, kita monitor terus. Bahkan bukan day by day tapi jam per jam ya kepada teman-teman yang sedang menghimpun terkait kebutuhan logistik khusus suara," tukasnya.(MRI/RGI)