Connect With Us

Keluarga Operasi Katarak Gagal RS Mulya Tagih Kinerja Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 April 2019 | 19:00

Keluarga pasien operasi katarak didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan malpraktek Rumah Sakit Mulya yang mengakibatkan empat dari 15 pasien mengalami kebutaan pasca menjalani operasi katarak masih bergulir. Namun kasusnya masih macet atau tersendat dipihak kepolisian.

Astuti, anak dari Rogaya yang merupakan salah satu korban pengangkatan mata tersebut mengungkapkan, pelaporan yang dilakukan sejak 14 Maret 2019, hingga kini masih belum ada kejelasan dari Polres Metro Tangerang Kota.

"Saya mau ada kejelasan dari pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Ini sudah lama tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ujar Astuti kepada TangerangNews, Rabu (24/4/2019).

Menurutnya, proses terakhir dalam pelaporan tersebut masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Padahal, ia bersama korban lainnya yaitu Cici telah menjalani BAP.

"Kita sudah diperiksa semua. Saya, ibu saya, adik ipar saya, ibu Cici (korban), pak Undang (anak Cici) sudah diperiksa. Tapi tetap belum ada perkembangan," ungkapnya.

"Terus kemarin itu waktu pemeriksaan saksi-saksi polisi bilang mau fokus di pemilu dulu. Terus pengacara saya juga sibuk," sambungnya.

Proses yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan ini pun membuat ia kebingungan. Kendati bingung, ia mengaku masih tetap mempercayakan kasus yang membuat sebelah mata ibunya tak bisa melihat setelah gagalnya operasi katarak di RS Mulya ini kepada pihak kepolisian.

"Saya bingung harus apa, tapi saya hanya percayakan pada kepolisian untuk memproses hukum," tuturnya.

Astuti menambahkan, manajemen RS Mulya telah memberikan tanggung jawabnya kepada sejumlah pasien katarak lainnya, termasuk yang mengalami infeksi mata pasca menjalani operasi dengan ganti rugi uang.

"Korban lain sudah damai, ada yang diganti uang, ada yang umroh. Kalau saya tetap mau proses hukum," tukasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi TangerangNews ihwal pelaporan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak secara serentak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun beberapa hari berselang pasca operasi tersebut, 15 pasien mengalami kesakitan dimatanya, diduga mengalami infeksi karena bernanah.

Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, 4 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata di RSCM.(MRI/RGI)

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill