Connect With Us

Keluarga Operasi Katarak Gagal RS Mulya Tagih Kinerja Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 April 2019 | 19:00

Keluarga pasien operasi katarak didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan malpraktek Rumah Sakit Mulya yang mengakibatkan empat dari 15 pasien mengalami kebutaan pasca menjalani operasi katarak masih bergulir. Namun kasusnya masih macet atau tersendat dipihak kepolisian.

Astuti, anak dari Rogaya yang merupakan salah satu korban pengangkatan mata tersebut mengungkapkan, pelaporan yang dilakukan sejak 14 Maret 2019, hingga kini masih belum ada kejelasan dari Polres Metro Tangerang Kota.

"Saya mau ada kejelasan dari pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Ini sudah lama tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ujar Astuti kepada TangerangNews, Rabu (24/4/2019).

Menurutnya, proses terakhir dalam pelaporan tersebut masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Padahal, ia bersama korban lainnya yaitu Cici telah menjalani BAP.

"Kita sudah diperiksa semua. Saya, ibu saya, adik ipar saya, ibu Cici (korban), pak Undang (anak Cici) sudah diperiksa. Tapi tetap belum ada perkembangan," ungkapnya.

"Terus kemarin itu waktu pemeriksaan saksi-saksi polisi bilang mau fokus di pemilu dulu. Terus pengacara saya juga sibuk," sambungnya.

Proses yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan ini pun membuat ia kebingungan. Kendati bingung, ia mengaku masih tetap mempercayakan kasus yang membuat sebelah mata ibunya tak bisa melihat setelah gagalnya operasi katarak di RS Mulya ini kepada pihak kepolisian.

"Saya bingung harus apa, tapi saya hanya percayakan pada kepolisian untuk memproses hukum," tuturnya.

Astuti menambahkan, manajemen RS Mulya telah memberikan tanggung jawabnya kepada sejumlah pasien katarak lainnya, termasuk yang mengalami infeksi mata pasca menjalani operasi dengan ganti rugi uang.

"Korban lain sudah damai, ada yang diganti uang, ada yang umroh. Kalau saya tetap mau proses hukum," tukasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi TangerangNews ihwal pelaporan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak secara serentak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun beberapa hari berselang pasca operasi tersebut, 15 pasien mengalami kesakitan dimatanya, diduga mengalami infeksi karena bernanah.

Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, 4 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata di RSCM.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Jumat, 26 April 2024 | 14:27

Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.

TANGSEL
Wanita Cantik Tewas Gantung Diri di Ciputat Tangsel, Diduga Depresi Gegara Tumor Payudara

Wanita Cantik Tewas Gantung Diri di Ciputat Tangsel, Diduga Depresi Gegara Tumor Payudara

Jumat, 26 April 2024 | 18:02

Seorang gadis cantik yang tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill