Connect With Us

Keluarga Operasi Katarak Gagal RS Mulya Tagih Kinerja Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 April 2019 | 19:00

Keluarga pasien operasi katarak didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan malpraktek Rumah Sakit Mulya yang mengakibatkan empat dari 15 pasien mengalami kebutaan pasca menjalani operasi katarak masih bergulir. Namun kasusnya masih macet atau tersendat dipihak kepolisian.

Astuti, anak dari Rogaya yang merupakan salah satu korban pengangkatan mata tersebut mengungkapkan, pelaporan yang dilakukan sejak 14 Maret 2019, hingga kini masih belum ada kejelasan dari Polres Metro Tangerang Kota.

"Saya mau ada kejelasan dari pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Ini sudah lama tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ujar Astuti kepada TangerangNews, Rabu (24/4/2019).

Menurutnya, proses terakhir dalam pelaporan tersebut masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Padahal, ia bersama korban lainnya yaitu Cici telah menjalani BAP.

"Kita sudah diperiksa semua. Saya, ibu saya, adik ipar saya, ibu Cici (korban), pak Undang (anak Cici) sudah diperiksa. Tapi tetap belum ada perkembangan," ungkapnya.

"Terus kemarin itu waktu pemeriksaan saksi-saksi polisi bilang mau fokus di pemilu dulu. Terus pengacara saya juga sibuk," sambungnya.

Proses yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan ini pun membuat ia kebingungan. Kendati bingung, ia mengaku masih tetap mempercayakan kasus yang membuat sebelah mata ibunya tak bisa melihat setelah gagalnya operasi katarak di RS Mulya ini kepada pihak kepolisian.

"Saya bingung harus apa, tapi saya hanya percayakan pada kepolisian untuk memproses hukum," tuturnya.

Astuti menambahkan, manajemen RS Mulya telah memberikan tanggung jawabnya kepada sejumlah pasien katarak lainnya, termasuk yang mengalami infeksi mata pasca menjalani operasi dengan ganti rugi uang.

"Korban lain sudah damai, ada yang diganti uang, ada yang umroh. Kalau saya tetap mau proses hukum," tukasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi TangerangNews ihwal pelaporan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak secara serentak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun beberapa hari berselang pasca operasi tersebut, 15 pasien mengalami kesakitan dimatanya, diduga mengalami infeksi karena bernanah.

Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, 4 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata di RSCM.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill