Connect With Us

Coblos Ulang di TPS 31 Jatiuwung Kisruh? Ini Kata KPU

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 27 April 2019 | 14:13

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di 63 tempat pemungutan suara yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Tangerang, Sabtu (27/4/2019)

Dari puluhan TPS tersebut, penyelenggaran PSL di TPS 31 Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas dikabarkan kisruh.

Di TPS ini sempat terjadi ketegangan antara petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan seorang pemilih.

Suasana memanas karena seorang pemilih yang tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) itu ingin mencoblos diluar waktu yang ditetapkan.

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, pemilih yang merupakan daftar pemilih khusus (DPK) tidak diperbolehkan mendahului .

Menurutnya untuk pemilih DPK dijadwalkan boleh mencoblos pukul 12.00 WIB.

"Konfirmasi dari teman-teman sih ya karena ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT kemudian juga dia ingin menggunakan hak pilihnya awal," ujarnya kepada TangerangNews di kantor Kelurahan Jatiuwung.

Kata Syailendra, persoalan tersebut sudah selesai. Petugas PPS telah memberikan saran kepada pemilih itu untuk menganjurkan memilih di pukul 12.00 WIB.

"Rapi sudah selesai disampaikan teman-teman PPS bahwa yang bersangkutan memilih di jam 12. Jadi clear persoalan," imbuhnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill