Connect With Us

Media Daring Didorong Semakin Profesional

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 April 2019 | 17:46

Kegiatan Diskusi Publik bertema Profesionalisme Pers Di Era Digital yang digelar TangerangNews di aula kampus pusat Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (30/4/2019). (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Kebebasan pers yang dijamin Undang-undang Nomor 40/1999 telah menumbuhkan gairah pers di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan munculnya berbagai situs pemberitaan daring (online) yang jumlahnya terus bertambah. Namun disamping kemudahan mendirikan perusahaan pers, unsur profesionalisme menjadi tuntutan publik.

Hal itu mengemuka dalam Diskusi Publik bertema Profesionalisme Pers Di Era Digital yang digelar TangerangNews di aula kampus pusat Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT),  Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (30/4/2019).

Kegiatan Diskusi Publik bertema Profesionalisme Pers Di Era Digital yang digelar TangerangNews di aula kampus pusat Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (30/4/2019).

Diskusi dalam rangka HUT ke-11 TangerangNews itu menghadirkan pembicara Korry El-Yana, akademisi UMT. Dosen ilmu komunikasi tersebut menyoroti soal korporasi media besar yang dimiliki oleh para pengusaha. Menurutnya, independensi pers bisa terancam ketika terjadi konflik kepentingan pemilik media dengan kewajiban pers yang harus menyampaikan informasi secara bernas.

"Ancaman terhadap independensi pers terjadi tatkala pemilik media yang notabene pengusaha atau politisi memanfaatkan media untuk kepentingannya. Sehingga, informasi yang disampaikan bukan kebutuhan publik, melainkan keinginan pemilik media," ungkapnya.

Kegiatan Diskusi Publik bertema Profesionalisme Pers Di Era Digital yang digelar TangerangNews di aula kampus pusat Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (30/4/2019).

Pada kondisi demikian, lanjut Korry, sikap kritis masyarakat pun sangat penting. Kemampuan memilih dan memilah sumber informasi sangat dibutuhkan agar tidak menjadi korban penggiringan opini. 

Masih kata Korry, sejatinya pers harus tetap independen dalam menyampaikan informasi, karena pers harus berpihak pada kepentingan masyarakat. 

"Pers yang profesional adalah yang tetap bisa menjaga independensinya, sehingga informasi yang disampaikan tetap bisa menjaga nalar publik agar tetap cerdas," kata Korry.

Kegiatan Diskusi Publik bertema Profesionalisme Pers Di Era Digital yang digelar TangerangNews di aula kampus pusat Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (30/4/2019).

Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin membeberkan soal upaya Dewan Pers dan PWI dalam membenahi industri pers di Indonesia. 

Kata Sangki, wartawan yang profesional adalah mereka yang selalu taat pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas-tugas jurnalismenya.

Kegiatan Diskusi Publik bertema Profesionalisme Pers Di Era Digital yang digelar TangerangNews di aula kampus pusat Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (30/4/2019).

"Selama wartawan berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik, maka karya jurnalistiknya dijamin profesional," ungkap Sangki.

Sangki juga mengatakan, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) insan pers sangat mendesak ditengah perkembangan teknologi informasi. Setiap perusahaan pers, kata dia, harus menitikberatkan visinya pada peningkatan kualitas konten pemberitaan. Sehingga, meski media daring (online) dituntut menyampaikan informasi secara cepat, namun karya jurnalistik yang dipublikasikan tetap berkualitas.

"Salah satu upaya menjaga profesionalisme wartawan adalah dengan uji kompetensi. Mereka yang telah lulus uji kompetensi, kami yakini memiliki sikap yang lebih profesional," jelasnya.

Narasumber lainnya, Ahmad Romdoni mengatakan, media massa saat ini lebih didominasi platform daring (online), artinya terjadi kompetisi yang ketat untuk memperebutkan pasar atau pembaca.

"Meski terdapat ribuan media online, namun hanya media yang profesional yang akan dibaca oleh masyarakat," katanya.

Doni juga mengatakan, persaingan memperebutkan pangsa pasar tersebut kerap menjebak media daring lebih mengutamakan sisi industri, sehingga kualitas informasi yang disampaikan kerap tidak diutamakan.

"Misalnya, karena hanya mengejar jumlah pembaca, kerap digunakan judul berita yang bombastis, padahal isi beritanya biasa-biasa saja. Padahal, ada kaidah-kaidah jurnalisme yang tidak terpenuhi," ungkapnya.

Sementara itu, Redaktur TangerangNews, Mohamad Romli mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas konten pemberitaan di media daring (online) pertama di Tangerang ini, salah satunya menjadikan TangerangNews sebagai organisasi pembelajar untuk merespon perkembangan kekinian.

"11 tahun usia TangerangNews menjadikan kami semakin matang sebagai media daring lokal pertama di Tangerang. Kami terus berproses menjadikan media ini sebagai portal berita terdepan dan terpercaya," tukasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Trade Expo Indonesia ke-40 Membludak, 8.045 Pembeli dari 130 Negara Banjiri ICE BSD

Trade Expo Indonesia ke-40 Membludak, 8.045 Pembeli dari 130 Negara Banjiri ICE BSD

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:03

Gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 tahun 2025 sukses mencatatkan angka partisipasi fantastis. Sebanyak 8.045 buyer atau pembeli dari 130 negara tercatat hadir membanjiri pameran dagang internasional yang digelar di ICE BSD

PROPERTI
Menkeu Purbaya Mau Bangun Rusun yang Manusiawi Seluas 45 m2 di Lippo Karawaci

Menkeu Purbaya Mau Bangun Rusun yang Manusiawi Seluas 45 m2 di Lippo Karawaci

Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:24

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik keras terhadap standar pembangunan rumah susun (rusun) di perkotaan.

BANTEN
276 Warga di Banten Ajukan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban, Paling Banyak Kasus TPPU

276 Warga di Banten Ajukan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban, Paling Banyak Kasus TPPU

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:31

Sebanyak 276 penduduk Provinsi Banten telah mengajukan permintaan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama tahun 2024.

MANCANEGARA
Perjanjian Damai, Gencatan Senjata Gaza Konflik Israel-Palestina Disaksikan 20 Negara

Perjanjian Damai, Gencatan Senjata Gaza Konflik Israel-Palestina Disaksikan 20 Negara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:11

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani dokumen perjanjian gencatan senjata Gaza dalam pertemuan puncak di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin, 13 Oktober 2025, waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill