Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 di kantor KPU Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2019).
Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tersebut dimulai hari ini hingga 7 Mei 2019.
Menurutnya, baru ada tiga kecamatan yang telah selesai melakukan pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang.

Tiga kecamatan itu, kata Syailendra, antara lain Kecamatan Benda, Neglasari dan Batuceper atau Dapil 2.
"Rekapitulasi kita berjalan, nanti kita mulai dari dapil 2 karena emang Benda, Batuceper, Neglasari sudah menyampaikan kotak," ujarnya.
Kata Syailendra, rekapitulasi suara tiga kecamatan tersebut di tingkat KPU Kota Tangerang langsung dimulai pada hari ini.
"Kita upayakan untuk dapil 2 itu kita selesaikan hari ini dibacakan langsung. Baik proses dari pusat maupun sampai kota," ucapnya.
Jika rekapitulasi suara tiga kecamatan itu selesai hari ini, Syailendra menambahkan kemudian dilanjut untuk penghitungan suara kecamatan lainnya.
"Besok lanjut Karawaci yang sudah masuk, Karang Tengah sudah masuk. Kemungkinan Larangan ya pokoknya yang masuk kotak ke kota kita dahulukan, bertahap. Intinya kita rencanakan sampai tanggal 7 sudah tuntas semuanya," imbuhnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Memasuki lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/26, Persita Tangerang akan menghadapi lawan berat saat bertandang ke markas Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa, 5 Mei 2026, malam pukul 19.00 WIB.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews