Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah
Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menjaga ketat rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat KPU Kota Tangerang. Bahkan area kantor KPU Kota Tangerang disterilkan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim mengatakan, ada 30 personel gabungan yang berjaga di area kantor KPU.
Menurutnya, penjagaan ketat tersebut dilakukan selama proses rekapitulasi di tingkat Kota Tangerang selesai, yaitu mulai hari, Sabtu, 4 Mei hingga 7 Mei 2019.

"Kekuatan pengamanan hari ini ada 30 personel gabungan TNI dan Polri," ujarnya di kantor KPU Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2019).
Abdul menuturkan, area Kantor KPU Kota Tangerang dilakukan sterilisasi. Jalan Nyimas Melati yang berada di depan kantor KPU pun ditutup dengan separator jalan.

"Kita rencana tetap strerilkan disini. Tapi saya akan lihat karena disini kan ada beberapa tempat kegiatan masyarakat, juga ada pemukiman," jelasnya.
Abdul belum memastikan penutupan jalan dengan separator dalam rangka sterilisasi tersebut diterapkan hanya hari ini atau hingga rekapitulasi selesai. Mengingat, terdapat beberapa kantor dan sekolah yang berada kawasan tersebut.
"Mungkin akan tetap kita kawal disini, tidak akan kita kosongkan. Kita jangan _underestimate_. Semua akan kita tutup, akan kita sekat. Masuk kantor KPU harus steril sampai dengan selesai tanggal 7 perhitungan suara," paparnya.(RMI/HRU)
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 86 Tahun 2026 tentang Revisi Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan dan Libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews