RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Pada bulan suci Ramadan 1440 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, waktu operasional pelayanan berubah dari biasanya alias pelayanan di bulan Ramadan dipercepat.
"Ada perubahan jam pelayanan," ujar Nadia pegawai di loket tiga pelayanan Disdukcapil, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (6/2019).
Ia menuturkan, jika biasanya pelayanan dimulai pukul 07.30 WIB hingga 17.00 WIB, tetapi selama bulan Ramadan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
"Jadi hanya tujuh jam saja. Dan pelayanan untuk besok belum tahu ya, belum ada kebijakan lagi," ucapnya.
Meskipun begitu, lanjut dia, pelayanan akan tetap diberikan kepada masyarakat secara optimal di bulan puasa ini.
Kata dia, masyarakat tetap bisa mengurus identitas diri di kantor Disdukcapil seperti E-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran serta surat-surat kependudukan lainnya.
"Kami tetap semangat, berkomitmen memberikan pelayanan kepada warga," imbuhnya.(MRI/RGI)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews