Connect With Us

Bulan Ramadan, Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang Dipercepat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 Mei 2019 | 15:00

Suasana dikantor Disdukcapil Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pada bulan suci Ramadan 1440 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, waktu operasional pelayanan berubah dari biasanya alias pelayanan di bulan Ramadan dipercepat.

"Ada perubahan jam pelayanan," ujar Nadia pegawai di loket tiga pelayanan Disdukcapil, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (6/2019).

Ia menuturkan, jika biasanya pelayanan dimulai pukul 07.30 WIB hingga 17.00 WIB, tetapi selama bulan Ramadan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

"Jadi hanya tujuh jam saja. Dan pelayanan untuk besok belum tahu ya, belum ada kebijakan lagi," ucapnya.

Meskipun begitu, lanjut dia, pelayanan akan tetap diberikan kepada masyarakat secara optimal di bulan puasa ini.

Kata dia, masyarakat tetap bisa mengurus identitas diri di kantor Disdukcapil seperti E-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran serta surat-surat kependudukan lainnya.

"Kami tetap semangat, berkomitmen memberikan pelayanan kepada warga," imbuhnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

KOTA TANGERANG
Jaga Daya Beli, Pemkot Tangerang Salurkan BSU Tahap Pertama Rp600 Ribu untuk 2.924 Warga  

Jaga Daya Beli, Pemkot Tangerang Salurkan BSU Tahap Pertama Rp600 Ribu untuk 2.924 Warga  

Jumat, 27 Februari 2026 | 11:43

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyalurkan Bantuan Sosial Uang (BSU) kepada 2.924 warga yang tersebar di 13 kecamatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill