Connect With Us

Bulan Ramadan, Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang Dipercepat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 Mei 2019 | 15:00

Suasana dikantor Disdukcapil Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pada bulan suci Ramadan 1440 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, waktu operasional pelayanan berubah dari biasanya alias pelayanan di bulan Ramadan dipercepat.

"Ada perubahan jam pelayanan," ujar Nadia pegawai di loket tiga pelayanan Disdukcapil, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (6/2019).

Ia menuturkan, jika biasanya pelayanan dimulai pukul 07.30 WIB hingga 17.00 WIB, tetapi selama bulan Ramadan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

"Jadi hanya tujuh jam saja. Dan pelayanan untuk besok belum tahu ya, belum ada kebijakan lagi," ucapnya.

Meskipun begitu, lanjut dia, pelayanan akan tetap diberikan kepada masyarakat secara optimal di bulan puasa ini.

Kata dia, masyarakat tetap bisa mengurus identitas diri di kantor Disdukcapil seperti E-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran serta surat-surat kependudukan lainnya.

"Kami tetap semangat, berkomitmen memberikan pelayanan kepada warga," imbuhnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill