Connect With Us

Haru! Eji Menikahi Wanita Idamannya Dibalik Jeruji Besi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 Mei 2019 | 16:00

Mempelai Pria Eji Sebastian bin Agus Santoso saat menyerahkan mas kawin kepada mempelai wanita, di Masjid At-Taubah, Senin (6/5/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Niatan warga binaan atau narapidana atas nama Eji Sebastian bin Agus Santoso untuk menikahi wanita pilihannya terwujud.

Prosesi akad nikah yang digelar pada hari pertama bulan Ramadan 1440 H tersebut berlangsung di Masjid At-Taubah yang berada di dalam komplek Lapas Kelas 2A Pemuda Tangerang, Senin (6/5/2019).

Dengan didampingi oleh kedua orang tua mempelai, kerabat serta teman prosesi akad nikah berlangsung dengan penuh haru dimana keadaan yang tak biasa ini tidak menghalangi niat baik mempelai untuk membina rumah tangga.

Prosesi akad nikah berlangsung sederhana, hanya mas kawin berupa uang tunai seratus ribu dan restu dari orang tua yang menjadi pengiring ijab qabul mereka. Namun meskipun berlangsung sederhana, pernikahan ini berlangsung seperti pernikahan pada umumnya, ijab qabul dipimpin penghulu dari KUA setempat, ada penandatangan buku nikah dan serah terima mas kawin serta dokumentasi yang seluruh prosesi ini mendapatkan pengawalan dari pihak lapas.

Eji sendiri adalah tahanan yang didakwa atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang baru mendekam dalam tahanan selama 58 hari, terhitung sejak tanggal 6 Maret 2019, dimana saat ini sedang menjalani proses sidang.

Menurut Kasubsi Bimkemaswat Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang, Gilang Rifli Anto, prosesi akad tersebut adalah pernikahan yang diselenggarakan kesekian kalinya didalam lapas tersebut.

Terlepas dari proses hukum yang sedang dijalani oleh mempelai pria, pihaknya hanya membantu memfasilitasi sewajarnya, tidak ada prosedur yang rumit.

"Begitu permohonan dikabulkan oleh Kalapas maka tugas kamilah untuk menyelenggarakan acara pernikahan dengan sebaik mungkin. Semoga ini adalah yang terbaik. Kami turut berbahagia," singkatnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill