Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Niatan warga binaan atau narapidana atas nama Eji Sebastian bin Agus Santoso untuk menikahi wanita pilihannya terwujud.
Prosesi akad nikah yang digelar pada hari pertama bulan Ramadan 1440 H tersebut berlangsung di Masjid At-Taubah yang berada di dalam komplek Lapas Kelas 2A Pemuda Tangerang, Senin (6/5/2019).
Dengan didampingi oleh kedua orang tua mempelai, kerabat serta teman prosesi akad nikah berlangsung dengan penuh haru dimana keadaan yang tak biasa ini tidak menghalangi niat baik mempelai untuk membina rumah tangga.
Prosesi akad nikah berlangsung sederhana, hanya mas kawin berupa uang tunai seratus ribu dan restu dari orang tua yang menjadi pengiring ijab qabul mereka. Namun meskipun berlangsung sederhana, pernikahan ini berlangsung seperti pernikahan pada umumnya, ijab qabul dipimpin penghulu dari KUA setempat, ada penandatangan buku nikah dan serah terima mas kawin serta dokumentasi yang seluruh prosesi ini mendapatkan pengawalan dari pihak lapas.

Eji sendiri adalah tahanan yang didakwa atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang baru mendekam dalam tahanan selama 58 hari, terhitung sejak tanggal 6 Maret 2019, dimana saat ini sedang menjalani proses sidang.
Menurut Kasubsi Bimkemaswat Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang, Gilang Rifli Anto, prosesi akad tersebut adalah pernikahan yang diselenggarakan kesekian kalinya didalam lapas tersebut.
Terlepas dari proses hukum yang sedang dijalani oleh mempelai pria, pihaknya hanya membantu memfasilitasi sewajarnya, tidak ada prosedur yang rumit.
"Begitu permohonan dikabulkan oleh Kalapas maka tugas kamilah untuk menyelenggarakan acara pernikahan dengan sebaik mungkin. Semoga ini adalah yang terbaik. Kami turut berbahagia," singkatnya.(MRI/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGRatusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews