Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Niatan warga binaan atau narapidana atas nama Eji Sebastian bin Agus Santoso untuk menikahi wanita pilihannya terwujud.
Prosesi akad nikah yang digelar pada hari pertama bulan Ramadan 1440 H tersebut berlangsung di Masjid At-Taubah yang berada di dalam komplek Lapas Kelas 2A Pemuda Tangerang, Senin (6/5/2019).
Dengan didampingi oleh kedua orang tua mempelai, kerabat serta teman prosesi akad nikah berlangsung dengan penuh haru dimana keadaan yang tak biasa ini tidak menghalangi niat baik mempelai untuk membina rumah tangga.
Prosesi akad nikah berlangsung sederhana, hanya mas kawin berupa uang tunai seratus ribu dan restu dari orang tua yang menjadi pengiring ijab qabul mereka. Namun meskipun berlangsung sederhana, pernikahan ini berlangsung seperti pernikahan pada umumnya, ijab qabul dipimpin penghulu dari KUA setempat, ada penandatangan buku nikah dan serah terima mas kawin serta dokumentasi yang seluruh prosesi ini mendapatkan pengawalan dari pihak lapas.

Eji sendiri adalah tahanan yang didakwa atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang baru mendekam dalam tahanan selama 58 hari, terhitung sejak tanggal 6 Maret 2019, dimana saat ini sedang menjalani proses sidang.
Menurut Kasubsi Bimkemaswat Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang, Gilang Rifli Anto, prosesi akad tersebut adalah pernikahan yang diselenggarakan kesekian kalinya didalam lapas tersebut.
Terlepas dari proses hukum yang sedang dijalani oleh mempelai pria, pihaknya hanya membantu memfasilitasi sewajarnya, tidak ada prosedur yang rumit.
"Begitu permohonan dikabulkan oleh Kalapas maka tugas kamilah untuk menyelenggarakan acara pernikahan dengan sebaik mungkin. Semoga ini adalah yang terbaik. Kami turut berbahagia," singkatnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews