Connect With Us

Haru! Eji Menikahi Wanita Idamannya Dibalik Jeruji Besi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 Mei 2019 | 16:00

Mempelai Pria Eji Sebastian bin Agus Santoso saat menyerahkan mas kawin kepada mempelai wanita, di Masjid At-Taubah, Senin (6/5/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Niatan warga binaan atau narapidana atas nama Eji Sebastian bin Agus Santoso untuk menikahi wanita pilihannya terwujud.

Prosesi akad nikah yang digelar pada hari pertama bulan Ramadan 1440 H tersebut berlangsung di Masjid At-Taubah yang berada di dalam komplek Lapas Kelas 2A Pemuda Tangerang, Senin (6/5/2019).

Dengan didampingi oleh kedua orang tua mempelai, kerabat serta teman prosesi akad nikah berlangsung dengan penuh haru dimana keadaan yang tak biasa ini tidak menghalangi niat baik mempelai untuk membina rumah tangga.

Prosesi akad nikah berlangsung sederhana, hanya mas kawin berupa uang tunai seratus ribu dan restu dari orang tua yang menjadi pengiring ijab qabul mereka. Namun meskipun berlangsung sederhana, pernikahan ini berlangsung seperti pernikahan pada umumnya, ijab qabul dipimpin penghulu dari KUA setempat, ada penandatangan buku nikah dan serah terima mas kawin serta dokumentasi yang seluruh prosesi ini mendapatkan pengawalan dari pihak lapas.

Eji sendiri adalah tahanan yang didakwa atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang baru mendekam dalam tahanan selama 58 hari, terhitung sejak tanggal 6 Maret 2019, dimana saat ini sedang menjalani proses sidang.

Menurut Kasubsi Bimkemaswat Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang, Gilang Rifli Anto, prosesi akad tersebut adalah pernikahan yang diselenggarakan kesekian kalinya didalam lapas tersebut.

Terlepas dari proses hukum yang sedang dijalani oleh mempelai pria, pihaknya hanya membantu memfasilitasi sewajarnya, tidak ada prosedur yang rumit.

"Begitu permohonan dikabulkan oleh Kalapas maka tugas kamilah untuk menyelenggarakan acara pernikahan dengan sebaik mungkin. Semoga ini adalah yang terbaik. Kami turut berbahagia," singkatnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill