Connect With Us

Kota Tangerang Hanya Imbas, "Transformers" untuk Pembangunan di PIK

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Mei 2019 | 16:00

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Andika Nugraha. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Lalu lintas di Kota Tangerang kian semrawut karena aktivitas truk tanah atau kendaraan berat yang kerap disebut "Transformers".

Selain semrawut, yang menjadi permasalahan adalah Transformers tersebut melintas di siang hari atau melanggar aturan yang berlaku.

Sebab dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 30/2012 tentang Operasional Truk Tanah, kendaraan berat ini hanya diperbolehkan melintas pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Menurut Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Andika Nugraha, Kota Tangerang hanya imbas dari aktivitas truk yang berlalu lalang di wilayah penunjang ibu kota ini.

"Kota Tangerang kebanyakan hanya dilintasi saja. Wilayah ini hanya terkena imbas. Yang paling berpengaruh itu truk beroperasi di jam sibuk sehingga menjadi penghambat termasuk sisa materialnya ini yang harus kita tertibkan," ujarnya kepada TangerangNews pasca melakukan penindakan terhadap truk tanah di halaman Stadion Benteng, Kota Tangerang, Selasa (7/5/2019).

Andika mengungkapkan, dump truk tersebut melintas di Kota Tangerang membawa bahan baku berupa tanah untuk pembangunan proyek elit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

"Muatan ini berasal dari Gunung Putri, Bogor. Dan kebanyakan ini untuk pembangunan di Pantai Indah Kapuk dan Dadap Kosambi sampai ke daerah Serang," ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang selalu mendukung pembangunan yang dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Kendati begitu, harus mentaati peraturan yang berlaku. Jika truk masih tetap membandel dengan beroperasi diwaktu yang tidak dianjurkan, kata dia, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan.

"Jadi untuk pembangunan juga ada aturan main yang berlaku terkait dengan perda K3-nya, sisa materialnya, terkait Perwal operasionalnya. Jadi Pemda tidak akan menghambat proses pembangunan dari sisi swasta maupun pemerintah asal mengikuti peraturan yang berlaku di masing-masing daerah," paparnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

KAB. TANGERANG
Jelang Pilbup 2024, Parpol dan Ormas di Kabupaten Tangerang Diminta Jaga Etika Politik

Jelang Pilbup 2024, Parpol dan Ormas di Kabupaten Tangerang Diminta Jaga Etika Politik

Rabu, 24 April 2024 | 22:01

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang mengumpulkan perwakilan partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas), menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang 2024.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill